Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Parkir Di Kabupaten Sidoarjo (Studi Kasus Parkir Berlangganan Di Jalan Gajah Mada Sidoarjo)

  • SANJANI MAS AGUS HARDIAN

Abstract

ABSTRAK

 

Dalam rangka mencegah terjadinya kebocoran pendapatan dari sektor parkir serta meningkatkan pelayanan parkir di Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerapkan mekanisme pembayaran parkir secara berlangganan. Pembayaran dilakukan setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat di Seluruh wilayah Jawa Timur. Sebelum metode parkir berlangganan diterapkan, pada tahun 2005, pendapatan dari sektor parkir Kabupaten Sidoarjo hanya mencapai Rp252.305.000,00, namun setelah diterapkan, pada tahun 2012 pendapatan mencapai Rp20.754.231.000,00. Hal itu menunjukkan bahwa mekanisme ini memberi kontribusi yang baik bagi pendapatan, namun untuk dikatakan baik, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat atas kewajiban membayar pun harus diberikan sesuai dengan ketentuan pelayanan parkir yang didasari dengan peraturan yang tertuang pada peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Parkir di Kabupaten Sidoarjo.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi pelayanan parkir berlangganan di Jalan Gajah Mada yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat sebagai ganti atas kewajibannya membayar retribusi parkir setiap tahunnya dengan berlandaskan model implementasi yang dikembangkan Edward yang dilihat dari indikator Disposisi, Komunikasi, Sumber Daya dan Struktur organisasi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Teknik analisis data yang dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Hasil menunjukkan pelaksanaan Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan parkir berlangganan di Jalan Gajah Mada belum berjalan dengan maksimal. Perlu adanya perbaikan pelaksanaan untuk menyesuaikan dengan SOP parkir yang telah ditetapkan. Pada variabel komunikasi masih perlu peningkatan kualitas komunikasi kepada masyarakat mengenai posisi pasti titik parkir berlangganan serta himbauan masyarakat untuk tidak memberi imbalan kepada juru parkir. Variabel disposisi perlu penekanan pada penyediaan kartu kendali, serta rendahnya insentif yang diterima juru parkir yang berpengaruh pada tindakan juru parkir dalam melaksanakan kewajibannya seperti dalam memberikan karcis kepada pengguna pakir yang berasal dari luar Sidoarjo. Dari variabel sumber daya dirasakan sudah cukup baik oleh pengguna parkir Jalan Gajah Mada. Indikator struktur organisasi perlu perbaikan atas terjadinya tumpang tindih jabatan atau overlapping serta  pemekaran jumlah juru parkir liar. Beberapa hal yang dapat disarankan adalah peningkatan sosialisasi, peningkatan kesejahteraan juru parkir, pengendalian jukir liar, pencegahan overlapping dan pengetatan penyediaan kartu kendali.

 

Kata kunci: Implementasi, Parkir Berlangganan

Published
2013-05-24
Section
Articles
Abstract Views: 92
PDF Downloads: 67