PENGGUNAAN EJAAN BAHASA INDONESIA DALAM SURAT KELUAR DI KECAMATAN GLAGAH KABUPATEN LAMONGAN

  • MARIANA
  • AGUSNIAR DIAN SAVITRI

Abstract

Abstrak

Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang digunakan oleh bangsa Indonesia. Sebagai bahasa yang digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia, pengguna bahasa diharuskan menggunakan ejaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya dalam ragam tulis, seperti dalam penulisan surat dinas. Penggunaan ejaan dalam ragam tulis, terdapat dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Selain berpedoman kepada PUEBI, dalam penulisan surat dinas yang dikeluarkan oleh lembaga dinas, juga diharuskan mengikuti kaidah penulisan yang terdapat dalam buku tata dinas yang ada dalam lembaga tersebut.

Penelitian ini membahas penggunaan ejaan bahasa Indonesia dalam surat keluar di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, yang meliputi penggunaan huruf kapital, huruf tebal, huruf miring, kata dasar, kata singkatan dan akronim, tanda titik, tanda koma dan tanda titik dua, serta aturan penulisan surat yang terdapat dalam buku tata naskah dinas yang ada dalam lembaga kedinasan tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penggunaan ejaan yang terdapat dalam surat keluar di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi, dengan cara mengumpulkan data surat keluar di Kecamatan Glagah pada bulan Juni–Desember tahun 2019. Data tersebut, akan dibaca terlebih dahulu yang kemudian dianalisis berdasarkan rumusan masalah yang ada dalam penelitian ini.

Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa penggunaan ejaan pada surat keluar di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan sebagai berikut. Penggunaan huruf kapital, huruf tebal, dan huruf miring cenderung salah. Penggunaan kata dasar, singkatan, dan akronim cenderung benar. Dalam buku tata naskah dinas, penggunaan aturan penulisan surat cenderung salah, khususnya penggunaan huruf kapital, kata dasar, dan singkatan.

Kata Kunci: penggunaan bahasa, ejaan dan surat keluar

Abstract

Indonesian language is the official language. As a language used by all Indonesian people, language users are required to use good and correct Indonesian standard language, especially in written text, such as in writing official letters. The use of Indonesian standard language in written text is found in Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). In addition to referring to PUEBI, in writing official letters issued by official institutions, it is also required to follow the writing conventions contained in the official governance books in the institutions.

This study discussed the use of Indonesian standard language in business letters in Glagah Subdistrict, Lamongan Regency, which includes the use of capital letters, bold letters, italics, basic words, abbreviations and acronyms, dots, commas and colons. The purpose of this study was to determine how the use of spelling contained in business letters in Glagah District, Lamongan Regency. The method used in this study was the documentation method, by collecting business mail data in Glagah District in June-December 2019. The data would be read first and then analyzed it based on the problem formulation in this study.

The results of this study stated that the use of standard language on business letters in Glagah Subdistrict, Lamongan Regency as follows. The use of capital, bold, italic letter seems to be wrong. On the other hand, the use of basic word, abbreviation word, and acronym word seems to be right. According to Tata Naskah Dinas book, the use of writing in the letter seems to be wrong, especially in using capital, basic and abbreviation word.

Keywords: the use of language, indonesian standard language, business letter.


Published
2020-04-16
Section
Articles
Abstract Views: 362
PDF Downloads: 811