KESANTUNAN BERBAHASA CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDEN DALAM DEBAT PEMILU 2024: KAJIAN PRAGMATIK LEECH
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan kesantunan berbahasa dalam tuturan capres dan cawapres pada debat pemilu 2024 berdasarkan prinsip kesantunan Leech. Tujuan tersebut dicapai dengan cara mendeskripsikan tuturan yang memenuhi prinsip kesantunan Leech. Penelitian ini bermetode kualitatif deskriptif dengan pendekatan pragmatik. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari tayangan debat capres dan cawapres 2024 yang disaksikan melalui Youtube. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah tuturan capres dan cawapres yang memenuhi prinsip kesantunan dan skala kesantunan Leech. Data dalam penelitian dikaji menggunakan teori padan pragmatik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuturan capres dan cawapres dalam debat pemilu 2024 memenuhi semua prinsip kesantunan Leech. Kesimpulan penelitian adalah prinsip kesantunan menitikberatkan kesantunan pada keuntungan dan kerugian yang dihasilkan dari suatu tuturan. Prinsip kesantunan dalam penelitian ini diwujudkan melalui tuturan-tuturan yang merepresentasikan prinsip kesantunan Leech sebagai berikut: 1) maksim kesepakatan tampak melalui tuturan kesepakatan secara eksplisit, meskipun secara kontekstual kesepakatan tersebut dapat mengandung ilokusi-ilokusi tertentu, 2) maksim pujian berkecenderungan kepada maksim rayuan yang merujuk pada pujian yang tidak tulus, 3) maksim simpati cenderung menunjukkan rasa simpati kepada hal yang kurang baik, 4) maksim kedermawanan cenderung dilakukan secara terpaksa demi menjaga situasi pertuturan, 5) Maksim kebijaksanaan cenderung diwujudkan melalui tuturan yang bermakna tidak langsung, dan 6) Maksim kerendahan hati diwujudkan melalui tuturan permohonan maaf dan tuturan yang tidak menyombongkan diri.
Kata Kunci: Kesantunan berbahasa, prinsip kesantunan, debat.