PELAKSANAAN SUPERVISI KLINIS KEPALA SEKOLAHDI SMP NEGERI 2 JATIROGO TUBAN

  • Muhammad Imam Hanafi

Abstract

Supervisi klinis merupakan layanan atau bantuan bagi guru yang memiliki masalah dalam pembelajaran di sekolah. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan, memerlukan metode mengajar yang dapat diterima oleh semua peserta didik. Supervisi klinis kepala sekolah merupakan salah satu supervisi yang dilakukan kepala sekolah dalam meninjau, melayani, dan membantu cara pengajaran guru guna meningkatkan motivasi dalam proses belajar mengajar di kelas. Fokus dalam penelitian ini adalah(1) Pelaksanaan supervisi klinis di SMP Negeri 2 Jatirogo, (2) Faktor pendukung pelaksanaan supervisi klinis kepala sekolah di SMPN 2 Jatirogo Tuban ,(3) Faktor penghambat supervisi klinis kepala sekolah di SMPN 2 Jatirogo Tuban, dan (4) Usaha yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan supervisi kepala sekolah di SMPN 2 Jatirogo Tuban. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan rancangan penelitian menggunakan studi kasus. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah (1) wawancara terstruktur, (2) observasi partisipasi pasif, dan (3) studi dokumentasi. Teknik untuk keabsahan data menggunakan triangulasi sumber data dan triangulasi teknik. Teknik keabsahan data menggunakan reduksi data, penyajian data, verifikasi data. Hasil penelitian di lapangan mengenai pelaksanaan supervisi klinis kepala sekolah di SMP N 2 Jatirogo dapat dijelaskan sebagai berikut (1) Perencanaan supervisi klinis di SMP Negeri 2 Jatirogo berupa mendiskusikan penyusunan silabus dan RPP untuk pembelajaran, (2) Pelaksanaan supervisi klinis di SMP Negeri 2 Jatirogo, guru mengajar di kelas kepala sekolah memberi layanan dan membantu guru yang kesulitan dalam poses pembelajaran, (3) Evaluasi supervisi klinis berupa temuan balik antara kepala sekolah dan guru yang di supervisi klinis dan kepala sekolah memberikan arahan, movasi, serta tanpa ada rasa menyalahkan pada guru.Kata kunci: Supervisi klinis,

Published
2016-04-07
Abstract Views: 24
PDF Downloads: 43