PERAN KOMITE SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN LAYANAN JASA PENDIDIKAN DI SMP NEGERI 12 SURABAYA

  • Iqbal Afrizal Noris

Abstract

PERAN KOMITE SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN LAYANAN JASA PENDIDIKAN DI SMP NEGERI 12 SURABAYA

Iqbal Afrizal Noris

Jurusan Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya

E-mail: iqbalafrizal4@gmail.com

 

Rochmawati

Jurusan Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya

E-mail: rara_pinkiesty@yahoo.com

                                                                                        Abstrak

Penyelenggaraan pendidikan perlu adanya partisipasi dari seluruh stakeholder pendidikan, baik warga sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Oleh sebab itu perlu adanya keterlibatan masyarakat di sekolah dengan membentuk komite sekolah. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan: (1) Peran komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya, (2) Peran komite sekolah sebagai pendukung dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya, (3) Peran komite sekolah sebagai pengontrol dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya, (4) Peran komite sekolah sebagai mediator dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan rancangan penelitian studi kasus. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dalam penelitian ini dilakukan uji kredibilitas, uji transferabilitas, uji dependebilitas, dan uji konfirmabilitas. Hasil penelitian (1) komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan dengan ikut serta memberikan mengenai perumusan anggaran, pengelolaan pendidikan, pembelajaran, ketenagaan, dan sarana prasarana; (2) komite sekolah sebagai pendukung dengan mengadakan program yang selalu sinergi dengan sekolah; (3) komite sekolah sebagai pengontrol dilakukan dengan melakukan kontrol dengan cara datang ke sekolah atau melalui laporan sekolah; (4) komite sekolah sebagai mediator dengan membangun hubungan harmonis, menampung aspirasi dan keluhan melalui Commite Room. Berdasarkan hal tersebut komite sekolah di SMP Negeri 12 Surabaya telah menjalankan dengan peran dan fungsinya dengan baik. saran yang dapat di buat yaitu lebih ditingkatkan dan di berdayakan kembali peran serta komite sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan baik dari segi peran maupun keterlibatan masyarakat untuk meningkatkan mutu sekolah.

 

Kata Kunci: Peran Komite Sekolah, Layanan Jasa Pendidikan 

 

 

THE ROLE OF THE SCHOOL COMMITTEE IN INCREASE SERVICE EDUCATION IN JUNIOR HIGH SCHOOLS 12 SURABAYA 

Abstract

The implementation of education also needs participation from all stakeholders education, both the school, parents, the community, and the government. Therefore need of community involvement at schools with create the committee of school. The purpose of this research to described: (1) the role of school committees to consideration in increase service education in Junior High Schools 12 Surabaya, (2) the role of school committees as a supporter in improving service education in Junior High Schools 12 Surabaya, (3) the role of school committees as control in improving service education in Junior High Schools 12 Surabaya, (4) the role of school committees as a mediator in improving service education in Junior High Schools 12 Surabaya. This research in a qualitative design study cases .Data collection using a technique interview , observation , and study documentation .Analysis data using condensation data , presentation of data , and the withdrawal of conclusion .The validity of data in this research undergone a Credibility , Transferability, Dependability, and Confirmability. The results of the study (1) the school committee to consideration by joining and give about the formulation budget, education institutions, learning, energy purposes will be, and infrastructure; (2) the school committee as a supporter with a program that always synergies with school; (3) the committee of schools as control done by implementing control by a way coming to school or through report school; (4) the school committee as a mediator to rapport building harmonious, accommodate the aspiration and complaints from through Commite Room. Based on it school committees in Junior High Schools 12 Surabaya has run with a role and functions well . Advice that can be made of more be improved and in empower back the role of the school committee in the implementation of education both in terms of the role and community involvement to improve the quality of school .

 

Keywords: The Role Of School Committees, Education Services

 

 

PENDAHULUAN

Kualitas pendidikan berkaitan dengan proses pelayanan pendidikan. Tanpa proses pelayanan pendidikan yang baik tidak mungkin di peroleh kualitas layanan yang bermutu. Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya pelayanan pendidikan, salah satunya adalah proses pemberian layanan pendidikan yang masih jauh dari harapan. Di satu pihak pemberian layanan pendidikan belum menemukan cara yang paling tepat, di pihak lain pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta semakin tingginya kehidupan masyarakat dan tuntutan kebutuhan hidup sosial masyarakat sebagai pelanggan pendidikan. Pelayanan pendidikan yang bermutu adalah pemberian layanan jasa pendidikan di sekolah yang dapat memberikan kepuasan kepada siswa dan masyarakat atau orang tua siswa. Pelayanan pendidikan di sekolah adalah menjadi tanggungjawab stakeholder sekolah. Semua itu dapat terselenggara dengan baik tidak terlepas dari adanya keterlibatan dari semua stakeholder sekolah.  Hal ini sesuai dengan pernyataan Hadist dan Nurhayati (2012:78), yang menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu setiap komponen stakeholder pendidikan, baik orang tua, masyarakat, dunia kerja, maupun pemerintah, masing-masing memiliki kepentingan dalam berperan dan kapasitasnya.

Tidak di pungkiri adanya keterbatasan sekolah untuk melakukan interaksi dengan masyarakat sebagai stakeholder pendidikan karena masyarakat sangat kompleks. Maka dari itu lembaga sekolah menjalankan kiat-kiat sebagai upaya mewujudkan pendidikan yang memberikan pelayanan bermutu yang berfokus pada pelanggan, adanya keterlibatan total dari semua warga sekolah. Hal ini sebagai upaya dalam membantu meningkatkan layanan pendidikan di tiap lembaga penyelenggara pendidikan dangan mengikut sertakan masyarakat di dalamnya, dengan membentuk komite sekolah di tingkat satuan pendidikan.

Adapun dasar hukum utama pembentukan komite sekolah untuk pertama kalinya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas), rumusan propenas tentang pembentukan komite sekolah kemudian dijabarkan dalam keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 Lampiran II yang merupakan acuan utama pembentukan komite sekolah. Komite sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.

SMP Negeri 12 Surabaya merupakan salah satu contoh sekolah yang menerapkan komite sekolah sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di sekolah. Pihak sekolah menyadari bahwa SMP Negeri 12 Surabaya tidak akan ada tanpa dukungan dari masyarakat luas, khususnya komite sekolah. Komite sekolah menunjukkan adanya partisipasi aktif yang diberikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya. Semua itu itu terlihat dengan adanya perkembangan dan kemajuan yang ditunjukkan oleh komite sekolah sebagai lembaga mandiri yang membantu sekolah baik dalam bentuk materi maupun tenaga dan pemikiran.

Bentuk partisipasi yang ditunjukkan oleh komite sekolah SMP Negeri 12 surabaya antara lain sesuai dengan peran komite yaitu dengan memberikan pertimbangan merumuskan perencanaan sekolah, pelaksanaan program. Dukungan berupa pengelolaan sumber daya, sarana dan prasarana , anggaran. Pengontrolan dengan ikut  mengontrol perencanaan pendidikan di sekolah, memantau pelaksanaan program  sekolah, dan mediator dengan menjadi penghubung antara komite sekolah dengan masyarakat, komite sekolah dengan sekolah, dan komite sekolah dengan dewan pendidikan. Semua hal tersebut dilakukan untuk ikut berperan membantu sekolah dalam mengembangkan dan meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dan menyusun rencana strategis pengembangan sekolah

Berdasarkan paparan latar belakang diatas, maka fokus dalam penelitian ini adalah sebagai berikut  :

  1. Peran komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya.
  2. Peran komite sekolah sebagai pendukung dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya.
  3. Peran komite sekolah sebagai pengontrol dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya.
  4. Peran komite sekolah sebagai mediator  dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya.

 

METODE

Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif  dengan rancangan penelitian studi kasus yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan memperoleh secara jelas gambaran mengenai peran komite sekolah dalam meningktkan layanan jasa pendidikan.

Lokasi peneliti pada penelitian ini dilakukan di SMP Negeri 12 Surabaya yang terletak di Jalan Ngagel Kebon Sari I Surabaya Kecamatan Wonokromo Desa/Kel Ngagel Rejo. Sedangkan subjek penelitian ini yaitu: ibu Libiah Mufidah selaku kepala sekolah SMP Negeri 12 Surabaya, bapak Nurkunaryadi selaku waka humas, bapak Nanang Hermanto selaku ketua komite sekolah, bapak Agoes Tjondro selaku staf, David dan Juan selaku siswa SMP Negeri 12 Surabaya, ibu Nur Aini selaku salah satu orang tua murid, dan bapak Agus Hariyadi selaku masyarakat sekitar SMP Negeri 12 Surabaya.. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu menggunakan teknik wawancara semi terstruktur, observasi, dan studi dokumentasi, sesuai dengan fokus penelitian.

Teknik analisis data dengan melakukan beberapa langkah yaitu: Pengumpulan Data, Kondensasi Data, Penyajian Data Dan Verfikasi Data. Selanjutnya, untuk menguji keabsahan data yang diperoleh di lapangan, penelitian ini menggunakan uji Kredibilitas, Tranferabilitas, Konfirmabilitas, dan Dependabilitas.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan temuan data di SMPN 12 Surabaya, sesuai dengan fokus penelitian  menunjukkan bahwa 1) Peran komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya. 2) Peran komite sekolah sebagai pendukung dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya. 3) Peran komite sekolah sebagai pengontrol dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya. 3) Peran komite sekolah sebagai mediator  dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya sudah dilakukan dengan baik ole komite sekolah.

HASIL PENELITIAN

  1. Peran komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya.

Adapun berbagai masukan atau pertimbangan yang diberikan oleh komite kepada sekolah mulai dari komite memberikan masukan mengenai perumusan anggaran sekolah, komite juga memberikan masukan kepada sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan yang menyenangkan, komite juga ikut serta memberikan masukan mengenai keadaan tenaga pendidikan maupun tenaga kependidikan bila dianggap oleh mereka kurang bauk, serta komite juga memberikan masukan mengenai sarana prasarana karena mereka menganggap sarana prasarana salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas. Masukan-masukan yang diberikan oleh komite pada sekolah dilakukan melalui rapat-rapat baik yang diselenggarakan oleh sekolah maupun komite sendiri

  1. Peran komite sekolah sebagai pendukung dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya.

Komite sekolah memberikan dukungan berupa masukan dalam hal kepegawaian baik tenaga pendidik maupun kependidikan. Komite sekolah lebih terlihat dalam dukungan tenaga dan pemikiran  hal tersebut terlihat dengan adanya program-program komite yang selalu di sinergikan dengan program sekolah. Komite sekolah dalam mengoordinasi kegiatan dari program-program tersebut dilakukan melalui rapat yang dilakukan dengan pihak sekolah dan pertemuan yang dilakukan dengan mengundang wali murid. Sedangkan dukungan lainnya yang dilakukan oleh komite sekolah lebih kepada memberikan masukan kepada sekolah,  baik mengenai sarana prasarana sekolah dan mobilisasi anggaran sekolah

  1. Peran komite sekolah sebagai pengontrol dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya.

komite melakukan pengontrolan pengontrolan pelaksanaan pendidikan melalui hasil belajar siswa, pengontrolan penjadwalan program dan anggaran. Komite sekolah dalam hal ini juga mengontrol partisipasi stakeholder pendidikan dalam pelaksanaan program. Pengontrolan yang dilakukan komite dilakukan melalui laporan sekolah kepada komite atau dengan komite datang ke sekolah langsung,  sehingga bila ada yang tidak sesuai atau dianggap kurang tepat maka pihak komite akan memberikan saran atau kritikan pada sekolah untuk di musyawarahkan bersama melalui rapat-rapat yang diselenggarakan di sekolah

  1. Peran komite sekolah sebagai mediator  dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya.

Komite sekolah menjalin silaturrahmi dan kerjasama dengan pihak sekolah dengan melalui komunikasi dan mengadakan kunjungan langsung ke sekolah.  Komite sekolah menampung aspirasi dan keluhan dari wali murid melalui commite room yang ada di sekolah dan melalui contact person yang diberikan oleh komite. Hal tersebut dapat membantu komite sekolah dalam menganalisis kebutuhan dari masyarakat, sebelum dibicarakan dengan pihak sekolah. Adapun usulan aspirasi tersebut disampaikan pada sekolah melalui rapat. Sedangkan untuk melakukan sosialisasi mengenai program-program komite sekolah dilakukan malalui pertemuan yang dilakukan oleh sekolah.

PEMBAHASAN

  1. Peran komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya.

Peran komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya, dilakukan dengan cara memberi pertimbangan kepada sekolah dalam rangka  memperbaiki atau meningkatkan pengelolaan pendidikan yang telah diterapkan. Pertimbangan yang diberikan oleh komite sekolah baik berupa pertimbangan mengenai RKAS, mengenai pengelolaan pendidikan, mengenai ketenagaan yang kurang baik, dan pertimbangan mengenai sarana prasarana yang ada di sekolah. Pemberian masukan dalam penyusunan RKAS di SMP Negeri 12 Surabaya oleh komite dilakukan melalui pertemuan atau rapat-rapat yang dilakukan di sekolah. Adanya hasil penelitian komite sekolah tersebut sesuai dengan teori menurut Sagala (2009:257), antara lain: (1) memberi pertimbangan mengenai program dan kegiatan yang disusun dalam rencana pembangunan pendidikan tingkat kabupaten/kota dan RKS serta RKT tingkat satuan pendidikan; (2) memberikan pertimbangan untuk guru dalam pelaksanaan tugas supaya tidak sewenang-wenang dalam menangani siswa; (3) memberikan pertimbangan dalam disiplin guru dalam memberi solusi bagi kesulitan-kesulitan yang dihadapi guru; (4) memberi pertimbangan dalam mengembangkan minat dan bakat siswa.

Adapun yang dilakukan komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan kepada sekolah sesuai dengan teori di atas dalam memberikan masukan mengenai proses pengelolaan pendidikan, khususnya dalam hal pembelajaran. Pemberian pertimbangan yang diberikan komite adalah dengan memberikan masukan-masukan saja jika memang ditemukan proses pembelajaran yang kurang efektif karena pihak komite menyadari bahwa otoritas penuh untuk proses pembelajaran di pegang oleh sekolah, serta memberikan masukan bagi ketenagaan yang kurang baik dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut juga dilakukan komite sekolah dalam memberikan pertimbangan atau masukan kepada sekolah mengenai tenaga pendidik maupun kependidikan yang dianggap kurang baik dalam menjalankan tugasnya. Komite sekolah memberikan masukan kepada pihah mengenai tenaga pendidik jika ditemukan guru yang kurang berkompeten, komite memberikan saran kepada sekolah agar guru tersebut mengikuti pelatihan-pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia

Dengan adanya pertimbangan yang dilakukan oleh komite sekolah terhadap pengelolaan pendidikan tersebut sesuai dengan teori Suryadi dan budimansyah (Hasbullah, 2006:96) yang mengemukakan peran komite sekolah sebagai pemberi pertimbangan atau melaksanakan program memiliki indikator  berdasarkan pelaksanaan program adalah sebagai berikut:  (1) memberikan masukan terhadap proses pengelolaan pendidikan di sekolah, (2)  memberikan masukan terhadap proses pembelajaran kepada guru.

Komite sekolah di SMP Negeri 12 Surabaya juga memberikan masukan mengenai sarana prasarana yang ada di sekolah. Adapun yang dilakukan komite sekolah dalam memberikan masukan atau pertimbangan pada sekolah mengenai sarana prasarana dapat secara langsung  di sampaikan kepada pihak sekolah atau langsung menghubungi bagian sarpras. Hal tersebut sesuai dengan indikator dari Suryadi dan Budimansyah (Hasbullah. 2006:96) mengemukakan beberapa indikator dari berdasarkan pengadaan Sumber Daya Pendidikan adalah (a) mengidentifikasi  potensi sumber daya pendidikan dalam masyarakat; (b) memberikan pertimbangan tentang kependidikan yang dapat di perbentukan di sekolah; (c) memberikan pertimbangan tantang sarana dan prasarana yang dapat diadakan di sekolah; (d) memberikan pertimbangan tentang anggaran yang dapat di manfaatkan di sekolah.

  1. Peran komite sekolah sebagai pendukung dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya.

Dalam rangka meningkatkan peran komite sekolah mendukung berbagai usaha meningkatkan mutu layanan pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya, dengan melakukan koordinasi dengan sekolah. Koordinasi yang dilakukan oleh komite sekolah khususnya dalam mengoordinasi program-program dengan pihak sekolah  dilakukan melalui pertemuan rutin atau yang dilakukan oleh sekolah dengan komite melalui kesepakatan yang telah di buat bersama di awal tahun ajaran baru agar terjalin satu pemikiran yang sama dan terkoordinasi dengan. Adapun peran komite sekolah sebagai pemberi dukungan di SMP Negeri 12 Surabaya adalah dengan melakukan pemantauan atau koordinasi dengan pihak sekolah terhadap kondisi ketenagaan yang ada di sekolah melalui pemberian masukan bila diperoleh  hasil yang kurang baik.

Dukungan lainnya yang dilakukan komite sekolah dalam bidang sarana prasarana. Komite sekolah di SMP Negeri 12 Surabaya dalam memberikan dukungan dapat dilakukan dengan memberikan masukan. Komite sekolah memberikan dukungan sarana prasarana dilakukan dengan adanya laporan atau pemantau sendiri dari komite ke sekolah mengenai kondisi sarana prasarana yang ada di sekolah.  Dimana pemantauan mengenai kondisi sarana dan prasarana yang ada di sekolah dilakukan melalui kepala sekolah atau langsung menanyakan ke bidang sarana prasarana sekolah. Beberapa penjelasan paparan data penelitian mengenai berbagai hal yang dilakukan oleh komite sekolah dalam perannya sebagai badan pendukung, diperkuat oleh teori yang dikemukakan Suryadi dan Budimansyah (Hasbullah. 2006:97)  yang menjelaskan beberapa indikator dalam peran komite sekolah sebagai pendukung,  antara lain dalam fungsi manajemen sumber daya yang memiliki  sub indikator sumber daya di dalamnya meliputi: (a) pemantauan terhadap kondisi ketenagaan pendidikan di sekolah; (b) mobilisasi guru sukarelawan di sekolah; (c) mobilisasi tenaga kependidikan non guru di sekolah; (d) memantau kondisi sarana dan prasarana di sekolah.

komite sekolah sebagai badan pendukung yang dilakukan dengan berbagai cara baik dengan memberikan masukan pada sekolah dan juga menyelenggarakan program-program yang selalu di sinergikan dengan sekolah untuk membantu dan mendukung sekolah dalam mencapai tujuannya, melakukan kegiatan inovatif, melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, dan melakukan dukungan dalam memantau sarana prasarana yang ada di sekolah.

  1. Peran komite sekolah sebagai pengontrol dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya.

Peran komite sekolah sebagai badan pengontrol dapat dilaksanakan dengan terlebih dahulu melakukan hubungan baik dengan sekolah. Adapun yang dilakukan komite sekolah di SMP Negeri 12 Surabaya adalah dengan melakukan kunjungan maupun silaturrahmi dan dengan mengadakan pertemuan atau rapat rutin dengan pihak sekolah. Pengontrolan mengenai pelaksanaan pendidikan yang dilakukan komite sekolah di SMP Negeri 12 Surabaya dengan cara melihat hasil belajar siswa. 

Adapun hal tersebut dapat dilihat dari kegiatan yang dilakukan oleh pihak sekolah, yaitu: (a) Komite sekolah melakukan kontrol mengenai pengambilan keputusan tetapi tidak mengintervensi sekolah, (2) Komite sekolah mengadakan silaturrahmi dengan berkunjung ke sekolah, (3) Pengontrolan mengenai proses pelaksanaan pendidikan dilakukan, dan program sekolah dilakukan komite memberikan masukan bila dianggap kurang baik, (4) juga mengontrol partisipasi stakeholder pendidikan dalam pelaksanaan program dengan melakukan koordinasi dan komunikasi.

  1. Peran komite sekolah sebagai mediator  dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya.

               Peran komite sekolah di SMP Negeri 12 Surabaya sebagai badan mediator dalam meningkatkan layanan pendidikan dengan berupaya untuk berbagai aspirasi masyarakat, khususnya wali murid untuk dapat disampaikan kepada sekolah. Hal itu dilakukan komite sekolah dengan cara dengan memberikan contac person kepada wali murid agar dapat menghubungi langsung bila ingin menyampaikan aspirasi mereka untuk sekolah. Hal tersebut dilakukan oleh komite sekolah untuk dapat mengetahui berbagai kiritikan, keluhan, masukan, maupun ide yang diberikan oleh wali murid untuk sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga sekolah dapat mengetahui keinginan atau harapan dari wali murid.

                Adanya peran komite sekolah sebagai badan penghubung dapat membantu sekolah untuk mengetahui beberapa hal yang diinginkan oleh wali murid yang kemudian dijadikan pertimbangan oleh sekolah. Komite sekolah membantu sekolah dalam menciptakan hubungan/kerjasama, serta komite sekolah menjadi penghubung untuk mengidentifikasi aspirasi dan keluhan wali murid agar dapat meningkatkan keterlibatan orang tua dalam memajukan sekolah. Hal tersebut sejalan dengan adanya pernyataan yang disampaikan Zajda (2009:9) yang menjelaskan lebih jauh lagi tentang komite sekolah sebagai badan penghubung, dalam pernyataannya tersebut komite sekolah sebagai badan penghubung meningkatkan keterlibatan orang tua, wali dan masyarakat dalam pendidikan, termasuk masyarakat dan perusahaan mitra sekolah atau DU/DI.

Untuk memaksilamalkan peran komite sekolah sebagai badan mediator pihak sekolah membuat commite room yang ada di sekolah dengan  tujuan memberikan layanan kepada masyarakat untuk menampung pengaduan dari orang tua atau masyarakat tentang proses pendidikan yang ada di sekolah. Commite room di sekolah tidak hanya menampung pengaduan dari masyarakat tetapi juga menampung segala sesuatu yang berkaitan dengan keluhan, aspirasi, dan ide yang muncul di kalangan masyarakat guna menciptakan pendidikan yang berkualitas.

Dari berbagai hasil penelitian di atas maka dapat diketahui beberapa hal yang dilakukan oleh komite sekolah sebagai badan mediator di SMP Negeri 12 Surabaya  antara lain seperti yang telah dijelaskan oleh Suryadi dan Budimansyah (Hasbulloh, 2006:98-99) mengemukakan beberapa indikator dari peran komite sekolah sebagai badan mediator dalam sub perencanaan adalah Adapun indikator kerja yang dimiliki oleh komite sekolah adalah (a) menjadi penghubung antara kepala sekolah dengan masyarakat, serta kepala sekolah dengan sekolah; (b) identifikasi aspirasi pendidikan dalam masyarakat; (c) membuat usulan kebijakan dan program pendidikan kepala sekolah. Adupun yang ada pada sub pelaksanaan program dalam badan mediator adalah (a) sosialisasi kebijakan dan program pendidikan dalam masyarakat; (b) memfasilitasi berbagai masukan terhadap kebijakan program sekolah; (c) menampung pengaduan dan keluhan terhadap kebijakan dana program pendidikan; (d) mengkomunikasikan pengaduan dan keluhan masyarakat terhadap instansi terkait dalam bidang pendidikan di sekolah.

Dengan adanya keterlibatan dari komite sekolah tersebut diharapkan dapat membantu sekolah dalam merumuskan, menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sekolah yang dapat meningkatkan layanan kepada siswa di SMP Negeri 12 Surabaya sesuai dengan harapan sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar. Maka dari itu SMP Negeri 12 Surabaya sangat terbuka dengan adanya masukan, kritikan maupun dukungan yang diberikan oleh komite sekolah agar dapat meningkatkan layanan pendidikan kepada siswa, dan menghasilkan siswa yang berkualitas.

 

PENUTUP

Berdasarkan hasil pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebemulnya maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut: 

  1. Peran komite sekolah sebagai badan pemberi pertimbangan dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya adalah dengan memberi pertimbangan mengenai anggaran, pembelajaran, kondisi ketenagaan, dan sarana prasarana. Pemberian pertimbangan dari komite apabila diketahui terdapat beberapa hal yang kurang baik. Pemberian pertimbangan oleh komite sekolah dilakukan melalui rapat-rapat atau pertemuan bersama antara komite dan pihak sekolah.
  2. Peran komite sekolah sebagai  badan pendukung dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya dengan mengadakan program yang selalu di sinergikan dengan program sekolah. Dukungan lain yang diberikan komite sekolah adalah dengan memberikan masukan mengenai tenaga pendidik yang dianggap kurang baik dalam proses pembelajaran.  Dukungan mengenai sarana prasarana adalah dilakukan dengan cara melihat langsung keadaan sekolah untuk memantau kondisi sarana prasarana yang ada di sekolah dan melalui laporan-laporan oleh pihak sekolah kepada komite sekolah.
  3. Peran komite sekolah sebagai badan pengontrol dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya dilakukan melalui silaturrahmi dengan kunjungan langsung ke sekolah. Adapun pengontrolan yang dilakukan oleh komite sekolah dilakukan dengan melihat laporan-laporan dari sekolah. Pengontrolan yang dilakukan oleh komite sekolah untuk memantau hal-hal yang mendesak dan sangat dibutuhkan oleh sekolah.
  4. Peran komite sekolah sebagai mediator dalam meningkatkan layanan jasa pendidikan di SMP Negeri 12 Surabaya dilakukan dengan membantu sekolah dalam menampung aspirasi, baik berupa masukan maupun aduan dari wali murid melalui contact person yang diberikan ole komite sekolah. Komite sekolah menyampaikan berbagai usulan kepada sekolah melalui rapat dan pertemuan bersama yang diadakan oleh komite sekolah dengan pihak sekolah. Sedangkan untuk melakukan sosialisasi mengenai program-program dari komite sekolah kepada stakeholder  adalah melalui pertemuan bersama yang diselenggarakan oleh sekolah

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Hadits, A, & Nurhayati. 2012. Manajemen Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

 

Hasbullah. 2006. Otonomi Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

 

Kepmendiknas Nomor 044/U/2002. Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

 

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional. (Online). Diakses pada tanggal 04 Januari 2016.

 

Sagala, S. 2009. Kemampuan Profesional Guru Dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.

 

Zajda, J. 2009. Decentralisation, School Based Management, And Quality. New York: Springer. (online) (http://.springer.com/book/10.1007/978-90-481-2703). Diakses pada tanggal 14 Januari 2016

Published
2017-08-07
Abstract Views: 220
PDF Downloads: 21