IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BEASISWA PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) PADA JENJANG SEKOLAH DASAR (SD) TAHUN 2023 DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GRESIK

Authors

  • Muhammad Luthfi Febriyanto Khoirul Firmansyah Universitas Negeri Surabaya
  • Karwanto Universitas Negeri Surabaya
  • Kaniati Amalia Universitas Negeri Surabaya
  • Ima Widiyanah Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripskan bagaimana rincian kegiatan Implementasi Kebijakan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Pada Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2023 di Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Pendekatan Penelitian menggunakan pendekatan Kualitatif. Teknik Pengambilan data yang dipakai adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan analisis data menggunakan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Kegiatan Implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) sudah dilaksanakan dengan baik mulai dari tahap Pengusulan calon penerima PIP dilaksanakan oleh masing-masing operator sekolah secara dua tahap dalam tahun 2023, Kegiatan sosialisasi dilaksankan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dua kali dalam tahun 2023 baik secara online maupun offline, Pencairan dana PIP dalam tahun 2023 dilakukan dua fase, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dan Kementrian memberikan ruang pelayanan pengaduan masyarakat baik lewat whatsapp tim teknis PIP, datang langsung ke kantor, dan melalui website SIPINTAR, dan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tahun 2023 dilaksanakan oleh kementrian secara online dengan sasaran Dinas Pendidikan, Sekolah, dan Bank Penyalur, tetapi Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik juga melaksankan kegiatan Monev ke sekolah-sekolah sasaran hasil usulan dari Dinas Pendidikan, Tim DTKS, dan Pemangku Kepentingan . (2) Fasilitas yang memadahi, Dukungan dari Pemerintah, sekolah, dan Masyarakat, Serta Keaktifan Operator Sekolah menjadi faktor pendukung dari proses Implementasi PIP. (3) Faktor penghambat dari Implementasi PIP muncul dari berbagai aspek seperti Sekolah, Masyarakat, dan Bank Penyalur. (4) Dinas Pendidikan berupaya untuk menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan secara maksimal dan menindaklanjuti terkait masalah dalam proses Imlementasi PIP.

Kata Kunci: kebijakan Publik, implementasi kebijakan, program indonesia pintar.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-11-01

Issue

Section

Articles New
Abstract views: 88 , PDF Downloads: 135