MANAJEMEN PESERTA DIDIK BERBASIS KODE ETIK DALAM MEWUJUDKAN BUDAYA DISIPLIN DI SMK NEGERI KUDU JOMBANG
Abstract
Manajemen peserta didik merupakan kegiatan mengatur keseluruhan proses peserta didik dari awal masuk hingga selesai proses pembelajaran peserta didik di sekolah. Salah satu ruang lingkup dalam manajemen peserta didik yaitu kode etik peserta didik. Tujuan penelitian ini adalah untuk: (1) Mengetahui desain kode etik, (2) Mengetahui pendelegasian tugas personel sekolah, (3) Mengetahui pengarahan dan pembinaan siswa, serta (4) Mengetahui monitoring dan evaluasi kode etik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah model Miles Huberman dengan langkah-langkah pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Desain kode etik peserta didik meliputi penyusunan aturan kode etik, mekanisme penegakan, konsekuensi pelanggaran, serta validasi kode etik. (2) Pendelegasian tugas personel sekolah untuk mewujudkan budaya disiplin terdiri dari kepala sekolah sebagai penanggung jawab dan yang mengesahkan kode etik peserta didik. Waka kesiswaan dan koordinator kedisiplinan menangani pelanggaran berat dan mengawasi seluruh program kedisiplinan. Guru BK melakukan konseling. Wali kelas sebagai pengawas disiplin harian dan perantara dengan orang tua. Guru mapel menegakkan disiplin pembelajaran. (3) Pengarahan disiplin disampaikan melalui berbagai metode dan media, seperti tatap muka langsung dalam apel, pembinaan kelas, dan MPLS, penggunaan media tertulis berupa buku tata tertib, poster, dan banner di lingkungan sekolah, serta pemanfaatan media digital. Pembinaan dilakukan melalui sosialisasi, pembiasaan, keteladanan dari guru dan tenaga kependidikan, melalui teguran, pembinaan khusus, pemanggilan orang tua, dan pemberian sanksi yang bersifat edukatif dan mendidik. (4) Evaluasi kode etik dilakukan secara berkelanjutan melalui monitoring bulanan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan BK, rapat triwulan tim disiplin, refleksi semester bersama guru, serta masukan dari orang tua melalui komite sekolah. Kode etik diperbarui setiap awal tahun ajaran berdasarkan hasil evaluasi, perubahan kebijakan, dan dinamika peserta didik.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
Abstract views: 46
,
PDF Downloads: 34


.png)
1.png)





