"STUDI KOMPARATIF PELAKSANAAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PERBANKAN KONVENSIONAL DAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA”(PELAKSANAAN GCG PADA BANK TABUNGAN NEGARA DAN BANK MUAMALAT INDONESIA)

  • PUTRA ADITIYA P

Abstract

Penerapan Good Corporate Governance di dalam perbankan diharapkan dapat berpengaruh terhadap kinerja perbankan, dikarenakan penerapan Good Corporate Governance ini dapat meningkatkan kinerja keuangan. Setelah dikeluarkannya Peraturan Perbankan Indonesia (PBI) Nomor 8/4/PBI/2006 yang kemudian diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/14/PBI/2006, menjadi jelas adanya bagaimana praktik Good Corporate Governance yang baik dan benar. Semua perusahaan perbankan berlomba-lomba meningkatkan citra perusahaan melalui Laporan Good Corporate Governancenya masing-masing. Sudah menjadi barang pasti bahwa ada perbedaan antara pelaksanaan Good Corporate Governance antara perbankan konvensional dan perbankan syariah. Karena dilihat dari tujuan perbankan tersebut sudah pasti beda. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat apakah ada perbedaan antara pelaksanaan Good Corporate Governance pada bank konvensional dan perbankan syariah. Dan hasilnya adalah untuk bahwa pelaksanaan Good Corporate Governance pada industri perbankan sebenarnya sama saja baik itu bank konvensional maupun bank syariah karena telah diatur oleh Bank Indonesia. Pelaksanaan Good Corporate Governance berawal dari sebuah visi dan misi perusahaan yang selanjutnya disesuaikan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Kemudian ada tambahan struktur organisasi pada bank syariah dalam pelaksanaan Good Corporate Governancenya dengan dibentuknya Dewa Pengawas Syariah dan Dewan Syariah Nasional. Keduanya bertugas sebagai pengawas khusus bank syariah. Selain itu, letak perbedaannya ada pada corporate culturenya.Kata Kunci: Good Corporate Governance, Bank Konvensioanl, Bank Syariah

Published
2016-02-25
Abstract Views: 39
PDF Downloads: 570