ANALISIS TINGKAT PEMENUHAN FASILITAS BENGKEL KERJA KOMPETENSI KEAHLIAN DESAIN PERMODELAN DAN INFORMASI BANGUNAN SMK NEGERI 3 SURABAYA

  • Muhammad Faiz Amrullah Mahasiswa

Abstract

Sarana dan prasarana adalah faktor penting dalam memudahkan penyampaian materi yang diajarkan kepada siswa. Terkait dengan standar sarana dan prasarana ruang praktik yang ada di sekolah, maka dikeluarkan  Permendiknas no. 40 tahun 2008 tentang standar saran dan prasarana untuk Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dijelaskan dalam peraturan tersebut bahwa MAK/ SMK harus memenuhi standar sarana dan prasarana minimum yang telah ditetapkan sesuai dengan bidang kejuruan. Hal ini merupakan usaha pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih spesifik yaitu pendidikan dengan jurusan khusus. Sarana dan prasarana yang memenuhi standar diharapkan bisa meningkatkan kualitas SMK yang lebih berkualitas. Pemerintah mengeluarkan peraturan standar sarana dan prasaran untuk SMK secara detail, seperti ukuran ruangan, peralatan kerja, serta kelayakan ruang kerja yang digunakan. Subjek dari penelitian ini adalah bengkel kerja/ laboratorium dan ruang instruktur jurusan desain permodelan dan informasi bangunan di SMK Negeri 3 Surabaya.

Data yang digunkan pada artikel ini menggunakan data sekunder. Dalam artikel ini akan menggunakan data sekunder sebagai analisis data, karena artikel ini bersifat literatur review. Refrensi jurnal diambil dari google scholar dari beberapa universitas. Dari beberapa jurnal yang dimbil menyebutkan bahwa sekolah yang telah diteliti dan memenuhi syarat. Perbandingan dilakukan dengan hasil penelitian oeleh peneliti sebelumnya yang merupakan telah melakukan penelitian tentang sarana dan prasarana khususnya bengkel kerja yang terdapat pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di berbagai daerah Berdasarkan dari beberapa hasil penelitian yang di review bahwa laboratorium yang tersedia di SMK Negeri 3 Surabaya menunjukkan hasil presentase rata-rata diatas 50 %. Akan tetapi belum memenuhi 100% aspek kelengkapan pada fasilitas belajar yang ada dalam peraturan permendiknas no. 40 tahun 2008.

Kata kunci : sarana, prasarana, bengkel kerja

Published
2020-11-26
Section
Articles
Abstract Views: 226
PDF Downloads: 395