IMPLEMENTASI PROGRAM SEKOLAH RAMAH ANAK SEBAGAI PENGARUSUTAMAAN HAK ANAK DI MTsN 6 JOMBANG

  • FADHILA SUFIANA ROHMANA
  • TOTOK SUYANTO

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah 1) Mendeskripsikan implementasi program sekolah ramah anak sebagai pengarusutamaan hak anak di MTsN 6 Jombang. 2) Menganalisis faktor pendukung dan penghambat implementasi program sekolah ramah anak di MTsN 6 Jombang. Implementasi program sekolah ramah anak sebagai pengarusutamaan hak anak di MTsN 6 Jombang menjadi fokus dalam penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan desain studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Implementasi program sekolah ramah anak sebagai pengarusutamaan hak anak di MTsN 6 Jombang dimulai dengan perencanaan meliputi pelatihan pendidik dan tenaga pendidik, sosialisasi sekolah ramah anak kepada warga sekolah, dan membentuk tim sekolah ramah anak serta tim pencegahan tindak kekerasan terhadap anak. MTsN 6 Jombang juga menerapkan disiplin positif dalam proses pembelajaran. 2) Dukungan dari pihak luar seperti dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan departemen agama kabupaten Jombang menjadi faktor pendorong dalam melaksanakan program ini. 3) Latar belakang atau kondisi sosial keluarga peserta didik menjadi faktor penghambat dalam melaksanakan program ini.

Kata Kunci: Implementasi, Sekolah Ramah Anak, Hak Anak.

Published
2019-07-13
How to Cite
SUFIANA ROHMANA, F., & SUYANTO, T. (2019). IMPLEMENTASI PROGRAM SEKOLAH RAMAH ANAK SEBAGAI PENGARUSUTAMAAN HAK ANAK DI MTsN 6 JOMBANG. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 7(2). https://doi.org/10.26740/kmkn.v7n2.p%p
Abstract Views: 526
PDF Downloads: 698