KESANTUNAN BERBAHASA PARA PESERTA DISKUSI DALAM GELAR WICARA MATA NAJWA: KAJIAN PRAGMATIK
Abstract
Pada penelitian ini dibahas kesantunan berbahasa para peserta diskusi dalam gelar wicara Mata Najwa khususnya seri diskusi perihal pengesahan RKUHP serta RUU KPK dengan mengusung tiga masalah, yaitu (1) bagaimanakah pematuhan dan pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa para peserta diskusi, (2) bagaimanakah faktor pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa para peserta diskusi, (3) bagaimanakah tingkat kesantunan berbahasa para peserta diskusi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab masalah yang diusung, kemudian mendeskripsikan jawaban sesuai hasil penelitian secara tepat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teori analisis data dalam penelitian ini adalah Teori Kesantunan Berbahasa Leech dengan memperhatikan faktor-faktor yang melatarbelakangi ketidaksantunan berbahasa. Pengukuran tingkat kesantunan berbahasa didasarkan pada jumlah data pematuhan dan pelanggaran seluruh peserta diskusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pematuhan dan pelanggaran terhadap prinsip kesantunan berbahasa Leech yang dilakukan oleh para peserta diskusi. Pematuhan dan pelanggaran paling banyak terjadi pada maksim kearifan. Pelanggaran yang dilakukan para peserta diskusi dikarenakan mereka mengkritik lawan tuturnya secara langsung dengan menggunakan kata-kata yang kasar, tidak bisa mengendalikan emosi, terlalu protektif terhadap pendapatnya, sengaja menuduh lawan tutur tanpa bukti yang jelas, hingga sengaja memojokkan lawan tuturnya. Tingkat kesantunan berbahasa para peserta diskusi tergolong kurang santun dengan tingkat persentase pelanggaran sebanyak 72,1% dari 219 data.
Kata Kunci: kesantunan berbahasa, peserta diskusi, pragmatik
Downloads

