KAJIAN YURIDIS KESESUAIAN GUGATAN DENGAN AKTA PERDAMAIAN SEHUBUNGAN PENCEMARAN AIR KALI SURABAYA

  • AYU DEWI MASITHA

Abstract

Air Kali Surabaya selama ini menjadi bahan baku air minum PDAM Surabaya dan PDAM Gresik. Setiap detik kedua perusahaan daerah air minum ini mengambil 10,4 m3 air dari sungai yang mengalir dari DAM Mlirip Mojokerto hingga DAM Jagir Surabaya, ironisnya Kali Surabaya berada dalam kondisi tidak layak. Dalam PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran pemanfaatan air dikelompokkan menjadi 4 kelas, Untuk bahan baku air minum seperti halnya Kali Surabaya masuk dalam kelas 1. Namun Kali Surabaya kualitasnya dapat dikualifikasikan ke dalam air kelas 3 yang peruntukannya hanya dapat digunakan untuk pembudidayaan air tawar,peternakan,air dan untuk mengairi tanaman. Ecoton sebagai organisasi lingkungan hidup melakukan Gugatan Legal Standing Organisasi pada tahun 2007 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Pengadilan Negeri Surabaya  Tujuan penelitian ini adalah membahas  tahap dokumentasi hukum tercapainya akta perdamaian antara Ecoton dengan Gubernur Jawa Timur. Serta mengetahui kesesuaian antara petitum gugatan dengan substansi yang disepakati di dalam akta perdamaian nomor 181.4/84/013/2008 dan nomor 105/Pdt.G/2010/PN.Sby, apa akibat hukumnya atas isi akta perdamaian yang belum dilaksanakan.   Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif (doktrinal). Adapun pendekatan masalah menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Hasil penelitian bahwa tahapan dokumentasi hukum tercapainya akta perdamaian dalam perkara Ecoton melawan Pemprop Jatim terjadi karena pihak Pemerintah Propinsi Jawa Timur bersedia untuk memenuhi segala tuntutan yang diajukan oleh Ecoton.   Hasil penelitiannya adalah bahwa tahapan dokumentasi hukum tercapainya akta perdamaian dalam perkara Ecoton melawan Pemerintah Propinsi Jawa Timur yaitu prosedur hukum acara yang berlaku yaitu tunduk kepada ketentuan HIR. Pada akta Perdamaian gugatan 677/Pdt.G/2007/PN.Sby pemprov Jatim melakukan tindakan wanprestasi terkait tindakan untuk menyusun pedoman perhitungan dan menetapkan daya tampung beban pencemaran air sungai (Kali Surabaya) paling lambat 12 bulan tetapi tidak dilaksanakan oleh pemprov Jawa Timur. Sehingga ecoton melakukan gugatan kembali dalam perkara no 105/Pdt.G/2010/PN.Sby.  Dalam gugatan 677/Pdt.G/2007/PN.Sby pada poin pertama  dan kedua tidak sesuai antara petitum gugatan dengan akta perdamaian. Terkait dengan penetapan kualifikasi mutu air sungai Surabaya dan penetapan daya tampung sungai (Kali Surabaya) selanjutnya akta perdamaian pada gugatan No 105/Pdt.G/2010/Pn.Sby pada poin pertama dan kedua tidak sesuai antara petitum gugatan dengan akta perdamaian terkait dengan penetapan pedoman penghitungan daya tampung beban pencemaran air (Kali Surabaya).

Kata kunci    :     pencemaran air, akta perdamaian ,kali surabaya                     

 

Abstract

Kali Surabaya’s water has been the raw material of drinking water taps PDAM Surabaya and Gresik. Every second the local water company took 10.4 m3 of water from a river that flows from Mojokerto until DAM DAM Mlirip Jagir Surabaya, Surabaya ironically are in a condition unfit. In PP No. 82 of 2001 on the management of water quality and pollution control water use are grouped into 4 classes, the drinking water for raw materials as well as Kali Surabaya included in class 1. However Kali Surabaya quality water may be classified into three classes that designation can only be used fresh water for cultivation, animal husbandry, water and to irrigate crops. Ecoton as environmental organizations do Lawsuit Legal Standing of the Organization in 2007 to the East Java Provincial Government in the District Court SurabayaPenelitian will discuss the legal documentation stage to achieve peace between Ecoton deed with the Governor of East Java. And to know the compatibility between the substance of the lawsuit petition agreed in the peace deed number 181.4/84/013/2008 and number 105/Pdt.G/2010/PN.Sby, what the legal consequences for the contents of the deed of peace that has not been implemented.  The method used is normative (doctrinal). The approach the problem using the approach of legislation, the approach concept and approach cases. Results of the study that stage legal documentation achieving peace deed in the case against the Provincial Government of East Java Ecoton occurs because the East Java Provincial Government is willing to meet all the demands put forward by Ecoton.  Stages of the legal documentation of the achievement of peace in the case Ecoton deed against the Provincial Government of East Java, the procedure applicable procedural law that is subject to the provisions of HIR. In the lawsuit Peace deed 677/Pdt.G/2007/PN.Sby East Java provincial government default action associated action to develop guidelines for the calculation and establish water pollution load capacity of the river (Kali Surabaya) no later than 12 months but not implemented by the provincial government of East Java. So Ecoton sued again in case No. 105/Pdt.G/2010/PN.Sby. In the lawsuit 677/Pdt.G/2007/PN.Sby the first and second points are not fit between the lawsuit petition by the deed of peace. Associated with the establishment of the Surabaya river water quality qualification and determination of the capacity of the river (Kali Surabaya) subsequent deed peace in tort No 105 / Pdt.G / 2010 / Pn.Sby the first and second points are not in accordance with the deed between petitum lawsuit related to the establishment of peace guidelines for the calculation of water pollution load capacity (Kali Surabaya).

 

Keywords  : Water pollution, Deed of Peace, Surabaya River

Published
2014-10-15
Section
ART 1
Abstract Views: 74
PDF Downloads: 172