PENEGAKAN PERATURAN MENTERI SOSIAL RI NOMOR 26 TAHUN 2012 TENTANG STANDAR REHABILITASI SOSIAL KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PSIKOTROPIKA, DAN ZAT ADIKTIF

  • MUHAMMAD AFIF ROFIQI

Abstract

 

Narkotika adalah obat yang jika disalahgunakan akan membahayakan fisik dan mental. Oleh karena itu SEMA No. 4 Tahun 2010 Tentang “Penempatan Penyalahgunaan,  Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial” mewajibkan bagi penyalahguna (Pecandu) Narkotika untuk diberi rehabilitasi, baik yang bersifat medis maupun sosial. Berkaitan dengan Rehabilitasi sosial, telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial No. 26 tahun 2012 tentang “Standar Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya”. Tujuan skripsi ini untuk mengetahui pelaksanaan rehabilitasi sosial di UPT ANKN bagi korban NAPZA di Surabaya dikaitkan dengan Peraturan Menteri Sosial RI No. 26 Tahun 2012 tentang Standar Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA dan untuk mengetahui kiat – kiat UPT ANKN Surabaya dalam meraih keberhasilan pelaksanaan rehabilitasi sosial  bagi korban NAPZA. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan tujuan menggambarkan rehabilitasi sosial penyalahgunaan napza di panti rehabilitasi ANKN Surabaya. Data dalam penelitian berupa data primer dan sekunder yang di peroleh dengan cara wawancara dengan informan, observasi dan dokumentasi, data yang terkumpul akan di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi sosial penyalahgunaan napza di panti rehabilitasi ANKN Surabaya sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial No. 26 tahun 2012 tentang “Standar Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya” yaitu melalui tahap awal, Pendekatan awal, Pengungkapan dan pemahaman masalah, Penyusunan rencana pemecahan masalah, Tahap pemecahan masalah / tahap pembinaan dan bimbingan (intervention), Evaluasi, terminasi dan rujukan, Pembinaan lanjut (aftercare). Kiat-kiat yang dilakukan oleh panti rehabilitasi ANKN Surabaya dalam melaksanakan rehabilitasi Sosial meliputi Memberi semangat pada  para pecandu narkoba dengan cara mengajak bicara dan berkeliling ke kamar-kamar warga binaan, sehingga warga binaan mempunyai semangat untuk rajin mengikuti tahapan rehabilitasi, Mengajak warga binaan untuk melakukan berbagai kegiatan sesuai dengan bakat dan minat serta potensinya sebagai bekal jika sudah dinyatakan sembuh dan diijinkan pulang. Warga binaan diupayakan untuk selalu sibuk agar tidak punya waktu luang untuk  berkumpul dengan pecandu narkoba dan mempunyai kegiatan yang positif, Mengadakan ceramah keagamaan dan ceramah-ceramah  sosial agar warga binaan dapat sabar dan mampu mengendalikan emosinya.

 

Kata kunci: Rehabilitasi, Pecandu, narkotika

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Abstract

Narcotics are the illegal drugs known, if we misuse them, it will harm our physicality and mentality. Because of that, the rules that are written on SEMA number 4, 2010, said “the placing and misuse and the victims of it, will be put into the registered governmental drugs health and social rehabilitations.” It intended to the drug addicts to be rehabilitated in those institutions, whether it’s heal or social rehabilitations. The case of social rehabs, it had been arranged in the laws of social minister number 26, 2012. It’s about “The standard of social rehabilitation of drug addicts, psychotropic, and other addictive chemicals.” ​The method of this research is empiric with the task to portray the misuse of narcotics that took place in social rehabilitation, ANKN Surabaya. The data of this research have primary and secondary form that is based from the interviews with the informants and documented observations. The collected date will be analyzed qualitatively. The purpose of this essay to examine the implementation of social rehabilitation in the UPT ANKN for victims of drug in Surabaya is associated with the Regulation of the Minister of Social Affairs No. 26 Year 2012 on Standards of Social Rehabilitation of Drug Abuse Victims and to learn tips - tips UPT ANKN Surabaya in achieving the successful implementation of social rehabilitation for victims of drug.  Results ofthis studydescribe that implementation of social rehabilitation of victims drug abuse has been appropriate with social minister rule no 12/2016 about “standard social rehabilitation of victims drug abuse and other addictive substances” through the first stage, first approach, disclosure and understanding of the problem, the planning of solving the problem, troubleshooting stages, development stage and intervention, evaluation, termination and references, and last is aftercare. The way of rehabilitation center to conduct social rehabilitation covering encouraging drug addicts with start talk with them, and walking around to addict’s room so that they will have a passion to finish a rehabilitation program, Invites them to perform various activities according to their talents and interests and potentialas a preparation if it has been recovered. They should be always keep busy and also has positive activities. Held a religious lecture, and social lecture so that they can be patient and able to control their emotion.

 

Keywords : Rehabilitation, Addict, Drugs

Published
2015-07-15
Section
ART 1
Abstract Views: 116
PDF Downloads: 95