PENGAWASAN DEPOT AIR MINUM BERDASARKAN PASAL 9 KEPUTUSAN MENTERI PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN NOMOR 651/MPP/Kep/10/2004 TENTANG PERSYARATAN DEPOT AIR MINUM DAN PERDAGANGANNYA DI KOTA MOJOKERTO

  • ROSA LISA RACHMAWATI

Abstract

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004 tentang Persyaratan Depot Air Minum dan Perdagangannya pada pasal 9, bertujuan untuk memenuhi perlindungan terhadap konsumen air minum. Seyogyanya pelaksanaan dilapangan tidak selalu seperti yang diharapkan pembuat peraturan perundang – undangan. Salah satunya pelaku usaha air minum di kota Mojokerto yang terbukti masih ada yang belum melakukan pengawasan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tentang pelaksanaan pengawasan dan kendala yang dihadapi pada saat pengawasan terhadap depot air minum di kota Mojokerto. Skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis sosiologis/empiris. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif, data diperoleh melalui observasi, dokumentasi dan wawancara terhadap informan. Observasi dilakukan agar peneliti dapat mengetahui secara langsung kondisi depot air minum yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Wawancara dilakukan terhadap beberapa informan yaitu staf bidang pencegahan penyakit dan pembinaan lingkungan dan pelaku usaha depot air minum di Kota Mojokerto. Data yang terkumpul dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif yakni menjabarkan data yang tersedia kemudian melakukan uraian dan penafsiran dengan kalimat – kalimat sehingga diperoleh bahasan atau paparan yang sistematis dan dapat dimengerti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan depot air minum di Kota Mojokerto sudah dilaksanakan oleh dinas kesehatan Kota Mojokerto. Pengawasan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Mojokerto kurang efektif karena terdapat kendala pada pelaksanaan pengawasan ini. Kendala tersebut adalah kurangnya kesadaran pedagang untuk mematuhi peraturan yang ada, sehingga banyak depot air minum yang melanggar peraturan. Kendala lain yang dirasakan oleh Dinas Kesehatan Kota Mojokerto adalah ada beberapa pelaku usaha depot air minum yang tidak ingin memeriksakan kualitas airnya di laboratorium kesehatan daerah Kota Mojokerto karena tarif terlalu mahal.
Kata Kunci: Pengawasan, Depot Air Minum, Kota Mojokerto
Abstract
The Decree of The Minister of Industry and Trade No. 651/MPP/Kep/10 2004 concering the Requirement of Depots and Trade of Dringking Water is to fullfil the consumer to receive the protection in consuming drinking water. The implementations is not always expected by regulator. Some of business practitioners still do not control their drinking water depot. The purposes of this reaserch are to know the implementation of the supervision and the obtacles of drinking water depot. This research uses socio-juridical or empirical research design. The analysis used in this research is descriptive qualitative method. The data were collected by using observation, documentation and interviews from the informants. The observation was conducted by researchers to directly determine the condition of drinking water depot according to the laws. Interviews were conducted to gain the data from several informants, like disease prevention staffs and environmental development as well as business practitioner of drinking water depot in Mojokerto. Data collected are analyzed qualitatively.The result of this reaserch showed that the drinking water depots have been supervised by the health departement of Mojokerto. The supervision by the health department is not effective because there are obstacles on the implementation. The obstacle are the business practitioners seem to ignore the regulations so that many drinking water depot that break the regulations. The other obstacle is there some drinking water depot who do not want to check the quality of the water in the local health laboratories since the cost is too expensive.
Keywords: Supervising, Drinking Water Storehouses, Mojokerto city

Published
2015-07-15
Section
ART 1
Abstract Views: 36
PDF Downloads: 130