PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PEREMPUAN YANG TIDAKMENDAPATKAN WAKTU ISTIRAHAT MENJELANG MELAHIRKAN ANAK

  • DHIMAZ PERSADA PUTRA HARIYONO

Abstract

Hak untuk mendapatkan waktu istirahat menjelang melahirkan anak untuk pekerja perempuan telah diatur pada pasal 82
di dalam UUK. Aturan mengenai hal tersebut harus dicantumkan di perjanjian kerja yang dibuat oleh perusahaan. Salah
satu perusahaan yang tidak mencamtumkan aturan tersebut di PKWT yang digunakan adalah PT ISH. Tidak adanya
aturan mengenai waktu istirahat menjelang melahirkan anak di PKWT PT ISH membuat adanya kekosongan hukum di
PKWT tersebut. Berdasarkan permasalahan tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekosongan
norma terkait waktu istirahat menjelang melahirkan anak bagi pekerja perempuan, untuk mengetahui pengunduran diri
atas permintaan perusahaan berdasarkan UUK, dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pekerja
perempuan.Metode penelitian yg digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Adapun pendekatan yang
digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Teknik analisis bahan hukum
menggunakan teknik preskriptif untuk memberikan argumentasi atas hasil penelitian yang berkaitan dengan ketentuan
waktu istirahat menjelang melahirkan anak. Berdasarkan hasil penelitian, PKWT yang isinya lebih rendah dari
ketentuan perundang-undangan yang berlaku harus batal demi hukum. Upaya yang dapat dilakukan oleh pekerja
perempuan terkait tidak mendapatkan hak waktu istirahat menjelang melahirkan anak adalah melakukan perundingan
bipartit terlebih dahulu, bila gagal dilanjutkan ke mediasi dan jika masih gagal dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan
Industrial.
Kata Kunci: Perlindungan hukum, pekerja perempuan, melahirkan anak
Abstract
The right for obtaining time off for a female worker before giving birth has been stipulated in article 82 of the labor law.
This rule should be included in the agreement made by the company. One of the companies which does not include that
rule in a work agreement for a specified time (PKWT) is PT Infomedia Solusi Humanika. The absence of rule on time
off for female workers before giving birth create a legal vacuum. Based on this problem, the aims of this study are
analyzing the legal vacuum related to the time off for female workers before giving birth, learning about resign
procedure based on labor law, and learning about legal effort to be made by female workers. The method used in this
research is a normative research. The approaches used are statute and conceptual approaches. Legal material analysis
technique used is prescriptive technique to provide arguments on the study related to the regulation of time off for
female workers before giving birth. Based on the result, PKWT with which the content is lower than the higher
regulations shall be null and void. The legal efforts to be made by female workers who do not get the time off before
giving birth are Bipartite Negotiation, if it fails then the parties proceed to Mediation and if it also fails they proceed to
trial on Industrial Relationship Court.
Key Words: Legal Protection, Female Workers, Giving Birth

Published
2015-10-15
Section
ART 1
Abstract Views: 32
PDF Downloads: 87