TANGGUNG JAWAB HUKUM ORANG TUA TERHADAP ANAK SETELAH PERCERAIAN (Studi Kasus Tentang Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Setelah Perceraian Di Sidoarjo)

  • LUKY FIRMANSYAH ADITAMA

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai pasangan suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasangan suami dan isteri yang memiliki anak dalam perkawinannya, wajib memenuhi segala kepentingan anak guna untuk menunjang tumbuh kembangnya secara wajar, dan berkewajiban atas terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan secara wajar, wajib membimbing dan memberikan pendidikan yang wajar, serta mengasuh anak dengan sebaik-baiknya. Terjadinya suatu perceraian tidak menjadi halangan bagi orang tua untuk tetap berkewajiban bertanggung jawab terhadap kehidupan anak. Sementara itu masih banya anak-anak yang belum beruntung dalam mencukupi kehidupannya, juga perlakuan dari orang tua mengenai pelaksanaan kewajiban terhadap hak-hak anak setelah terjadinya perceraian. Pelaksanaan tanggung jawab orang tua terhadap anak setelah terjadinya perceraian kedua orang tuanya selama ini bertolak belakang dengan peraturan undang-undang yang mengatur mengenai hak-hak anak pasca perceraian kedua orang tuanya. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui mengenai tanggung jawab orang tua terhadap anak setelah perceraian dan penyelesaian permasalahan tanggung jawab orang tua terhadap anak setelah perceraian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil pembahasan menjelaskan bahwa suatu perceraian tidak menjadi halangan atau hambatan bagi pasangan yang telah bercerai untuk tetap memenuhi hak-hak yang harus diperoleh anak. Kedua orang tua wajib memelihara, mendidik, dan melindungi anak yang dimiliki pada saat perkawinan. Mengenai biaya pemeliharaan anak sepenuhnya di tanggung oleh ayah, seorang ibu memegang hak asuh anak yang masih dibawah umur. Apabila tanggung jawab orang tua terhadap anak setelah perceraian menjadi permasalahan, dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Jika tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan dapat melalui melalui proses sidang pengadilan mengenai permasalahan tersebut. Kata Kunci : Tanggung Jawab Orang Tua, Setelah Perceraian, Orang Tua dan Anak Abstract The bond of marriage is physically and mentally between a man and woman as a husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family based on “Ketuhanan Yang Maha Esa”. A couple which have a child in their marriage, should have fulfill the child’s interest for their good growth, obligated over the primary needs and give a good education, as well as take care their child too. Meanwhile there’s a lot of children that are not lucky for cover their life, and their parents treat on the implementation of the obligation to the children after the divorce. The purpose of this thesis is to know about the responsibilities of parents towards children after the divorce and the settlement of the problem of responsibility of parents of children after divorce. The writer using a normative metode, and in this research the writer expected to get the results in detailed about the obligation of the parents to their children after the divorce. The result explain that a divorce is not being obstacle for a divorced couple to still fulfill the rights of their child. The parents must be take care, educate and protect their children. About the living cost of the children is all the father’s obligation, a mother has a custody under age. If there’s a problem, should be resolved kinship. If it can’t be resolved kinship, can be through the process of the court about that problem. Keywords : The responsibility of the parents , after a divorce , of parents and children

Published
2016-10-15
Section
ART 1
Abstract Views: 1067
PDF Downloads: 1148