POLITIK HUKUM PENGATURAN HAK DAN KEBIJAKAN EKSPORTIR PADA INDUSTRI MINERAL LOGAM

  • YUANITA PUTRI SUGIASTARI

Abstract

Abstrak

Mineral dan tambang merupakan bentuk dari bahan galian tambang yang memiliki peran penting dalam memenuhi hajad hidup orang banyak. Namun, selama ini sumber daya mineral Indonesia dieksploitasi secara besar-besaran tanpa memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengaturan hak dan kewajiban eksportir beserta perbedaannya pada industri mineral khususnya logam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan historis dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perlu adanya peta persebaran mengenai kebutuhan dan potensi ketersedian mineral untuk industri hilir di Indonesia. Perlu adanya kerja sama antara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Departemen Perindustrian untuk menjembatani menyediakan dan permintaan pada industri hulu dan hilir pertambangan. Serta pembagian hak dan kewajiban eksportir pertambangan di dasarkan kepada pembagian yang telah ditetapkan dalam UU Minerba. Penggolongan industri bidang pertambangan berdasarkan proses produksi digunakan untuk mempermudah pengidentifikasian kegiatan apa saja yang dapat dilakukan setelah diketahui adanya cadangan mineral logam sampai pada pasar.

Kata Kunci: nilai tambah pertambangan, hak dan kewajiban, eksportir mineral logam.

Published
2016-10-15
Section
ART 1
Abstract Views: 93
PDF Downloads: 338