TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN IZIN JARAK PERUMAHAN DENGAN INDUSTRI TERKAIT PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 35 TAHUN 2010

  • Emilia NurJaurotul Farid
  • Hananto Widodo
  • Elisabeth Septin Puspoayu

Abstract

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri menyebutkan bahwa jarak minimal lokasi kegiatan industri terhadap permukiman maupun perumahan yaitu 2 kilometer. Namun yang terjadi di Menganti Gresik terdapat perumahan disekitar industri. Perumahan dan pemukiman pada umumnya tidak berdekatan dengan kawasan industri tetapi pada kenyataannya di kawasan industri Menganti banyak sekali perumahan dan pemukiman yang jaraknya sangat dekat yakni kurang dari 1 kilometer dengan kawasan industri bahkan industri tersebut dikelilingi oleh permukiman warga, selain itu lahan yang dijadikan kawasan industri pada awalnya adalah perkebunan. Terdapat 36 Perumahan yang berada disekitar Pabrik di Menganti, ini beberapa perumahan yang sangat berdekatan dengan pabrik yaitu Perumahan Swan Menganti Park dan Pelem Pertiwi. Kemudian disekitar Perumahan tersebut terdapat beberapa pabrik yaitu seperti PT. Wijaya Prima Baja Indonesia, PT. Jaya Logam Perkasa, PT. Surabaya Steel Investamma Indonesia dan PT. Heaven Chemical.

Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui implementasi izin Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010 terhadap jarak kawasan perumahan di sekitar pabrik atau industri di Menganti Gresik dan untuk mengetahui sanksi dan upaya pemerintah mengatasi terjadinya pelaksanaan implementasi izin terhadap jarak kawasan perumahan di sekitar pabrik atau industri di Menganti Gresik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Adapun sumber data yang digunakan adalah hasil dari wawancara dengan informan yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti, dokumentasi, observasi serta data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan lainnya. Selanjutnya akan dianalisis dengan peraturan-peraturan yang berkaitan, dan data akan dianalisis dengan analisis kualitatif.

Hasil penelitian bahwa permasalahan jarak antara perumahan dengan pabrik di Menganti Gresik merupakan masalah terkait perizinan dan tata ruang yang dimana seharusnya perumahan yang ideal yaitu minimal 2 kilometer dari pabrik. Menurut peneliti permasalahan jarak antara perumahan dengan pabrik di menganti gresik tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri dan adanya ketidaksesuaian terhadap tata ruang maupun perizinan terkait pabrik di sekitar perumahan maka sanksi yang dikenakan menurut Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2010-2030 pada pasal 94 ayat 5 yaitu berupa pencabutan izin dan pembongkaran bangunan.

 

Kata Kunci : Tata Ruang, Perumahan, Industri

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku
Achmad, Mukti Fajar dan Yulianto. 2013. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakata: Pustaka Pelajar.
Subarsono, AG. 2012. Analisis Kebijakan Publik (Konsep, Teori, dan Aplikasi). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Akib, Muhammad dan Charles Jackson dkk. 2013. Hukum Penataan Ruang. Bandar Lampung: PKKPUU Fakultas Hukum UNILA.
Ali, Zainudin. 2011. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Amiruddin. 2006. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Asikin, Ammirudin dan Zainal. 2013. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Asmarawati, Tina. 2014. Sosiologi Hukum: Petasan Ditinjau Dari Perspektif Hukum Dan Kebudayaan. Yogyakarta: Deepublish.
Asshiddiqie, Jimmly. 2011. Perihal Undang-Undang. Jakarta: Rajawali Pers.
Dirdjojuwono, Roetanto W. 2004. Kawasan Industri Indonesia (Sebuah Konsep Perencanaan Dan Aplikasinya). Bogor: Pustaka Wirausaha Muda.
Hermit, Herman. 2008. Pembahasan Undang-Undang Penataan Ruang. Bandung: Mandar Maju.
HR, Ridwan. 2006. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Radja Grafindo Persada.
Mahmud Marzuki, Peter. 2011. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Manan, Bagir. 1995. Ketentuan-Ketentuan Mengenai Pengaturan Penyelenggaraan Hak Kemerdekaan Berkumpul Ditinjau dari Perspektif UUD 1945. Jakarta.
Mertokusumo, Sudikno. 2006. Penemuan Hukum (Sebuah Pengantar). Yogyakarta: Liberty.
Muhammad, Abdulkadir. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum. Cet. 1. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Muljana, B.S. 2001. Perencanaan Pembangunan Nasioanal (Proses Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional dengan Fokus Repelita V. Jakarta: UI-Press.
Pudyatmoko, Y. Sri. 2009. Perizinan Problem dan Upaya Pembenahan. Jakarta: Grasindo.
Sadono, Sukirno. 1995. Pengantar Teori Ekonomi Mikro, Edisi kedua, Jakarta: PT. Karya Grafindo Persada.
Setiawan, Guntur. 2004. Implementasi dalam Birokrasi Pembangunan. Jakarta: Balai Pustaka.
Soekanto, Purnadi Purbacaraka dan Soejono. 1982. Perihal Kaidah Hukum. Bandung: Alumni.
Soekanto, Soerjono. 2007. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press).
Soemitro, Ronny Hanitijo. 1988. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Semarang: Ghalia Indonesia.
Subagyo, P. Joko. 2006. Metode Penelitian Dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Sugiarto, Eko. 2015. Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif Skripsi Dan Tesis. Yogyakarta: Suaka Marga.
Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA.
Sutedi, Adrian. 2010. Hukum Perizinan dalam Pelayanan Publik. Jakarta: Sinar Grafika.
Tim Penyusun. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Jakarta: Balai Pustaka.
Usman, Nurdin. 2002. Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum. Jakarta: Gasindo.
Utrecht, E. Pengantar Dalam Hukum Indonesia. Jakarta: Ichtiar. 1975.
Waluyo, Bambang. 1996. Penelitian Hukum Dalam Praktik. Cet. Kedua, Ed. Pertama, Jakarta: Sinar Grafika.
Wignjosoebroto, Sritomo. 2003. Pengantar Teknik Dan Manajemen Industri, Edisi Pertama, Jakarta: Guna Widya.
Yusuf, D.A Tiasnaadmidjaja dan Asep Warlan. 1997. Pranata Pembangunan. Bandung: Universitas Parahiayang.

Jurnal
Dwi Indarto, Kukuh. Dampak Pembangunan Perumahan Terhadap Kondisi Lingkungan, Sosial, Dan Ekonomi Masyarakat Sekitar Di Kelurahan Sambiroto. Vol 4. No.3/Mei/2015. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/pwk/article/view/9119
Hariyanto, Asep. Strategi Penanganan Kawasan Kumuh Sebagai Upaya Menciptakan Lingkungan Perumahan Dan Permukiman Yang Sehat. Vol. 7 No. 2/Mei/2007. http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/pwk/article/download/17761/17725
Helmi. 2011. Kedudukan Izin Lingkungan Dalam Sistem Perizinan Di Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 2 (2).
Istiqomah, Nurul dan Dwi Prasetyani. Analisis Dampak Keberadaan Kawasan Industri Di Desa Butuh Terhadap Peningkatan Aktivitas Perekonomian Masyarakat di Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali. Vol. 9 No. 1/Juni/2004. http://jp.feb.unsoed.ac.id/index.php/sca-1/article/viewFile/271/276
Putri, Desita. 2017. Klasifikasi Karakteristik Dampak Industri Pada Kawasan Permukiman Terdampak Industri di Cemani Kabupaten Sukoharjo. Vol. 15, No. 1/April/2017. https://jurnal.uns.ac.id/Arsitektura/article/download/12166/10610
S, Fanny Klidiyan. Tinjauan Hukum Administrasi Negara Terhadap Izin Pengelolaan Hutan Pada Dinas Kehutanan Sumatera Utara Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2002. Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 1.
Siahaan, Alexsandro. Zulkifli Nasution dan Agus Purwoko. Analisis Pengaruh Pembangunan Perumahan Terhadap Pengembangan Wilayah Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar. Vol. 17 No.3/Juli/2014. http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/43574/alexsandro%20zulkifli%20agus.pdf?sequence=1&isAllowed=y
Suhaeni, Heni. Kepadatan Penduduk Dan Hunian Berpengaruh Terhadap Kemampuan Adaptasi Penduduk Di Lingkungan Perumahan Padat.Vol. 6 No.2/Agustus/2011;93-99. http://ehousing.perumahan.pu.go.id/file/download/LitJogya3.pdf
Widyastomo, Deasy. Permukiman Tradisional Suku Sentani Di Pesisir Danau Sentani. Vol. 6 No. 2/Agustus/2011:84-92. http://ehousing.perumahan.pu.go.id/file/download/LitJogya3.pdf


Skripsi
Wibowo. 2011. Pengembangan Industri Biofarmaka Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Saifullah. 2004. Konsep Dasar Metode Penelitian Dalam Proposal Skripsi. Malang: Hand Out, Fakultas Syariah UIN Malang.

Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan Dan Permukiman
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Pengembangan Kawasan Industri

Website
Ase Satria, Definisi Implementasi Dan Teori Implementasi Oleh Para Ahli Di Dalam Sebuah Kebijakan. http://www.materibelajar.id/2015/12/definisi-implementasi-dan-teori.html diakses pada tanggal 24 Februari 2019 pukul 10.24
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah (BAPPEDA). Isu dan Permasalahan Pembangunan Perumahan dan Pemukiman. https://bappeda.grobogan.go.id/data-info/bidang-prastaru/26-isu-dan-permasalahan-pembangunan-perumahan-dan-pemukiman diakses pada tanggal 29 November 2018 pukul 13.23
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur (BAPPEDA), http://bappeda.jatimprov.go.id/bappeda/wpcontent/uploads/potensi-kab-kota-2013/kab-gresik-2013.pdf diakses pada tanggal 29 November 2018 pukul 14.09
Pantow, Daniel. Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2016). https://www.hukumproperti.com/perumahan/penyelenggaraan-perumahan-dan-kawasan-permukiman-peraturan-pemerintah-no-14-tahun-2016 pada tanggal 22 April 2018 pukul 10.24
Published
2020-09-21
Section
ART 1
Abstract Views: 1275
PDF Downloads: 1034