IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA ASAL KABUPATEN PONOROGO DARI TINDAK KEKERASAN FISIK
Abstract
Perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia secara umum diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Pekerja informal merupakan pekerjaan yang memiliki karakteristik terhadap perlakuan abuse, serta ketidakadilan saat bekerja di luar negeri. Perempuan paling rentan mengalami kekerasan fisik dibanding laki-laki. Berbagai pekerja informal yang rentan terhadap kekerasan dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti pendidikan yang rendah menyebabkan pengetahuan yang kurang terhadap informasi mengenai cara melindungi diri sendiri. Pelaksanaan untuk memberikan perlindungan yang diatur di dalam undang-undang perlindungan dilaksanakan oleh lembaga dan badan. Tingkat provinsi badan yang melaksanakan perlindungan dilakukan oleh LP3TKI. Kabupaten Ponorogo merupakan kantong PMI terbesar di Jawa Timur. Upah yang tinggi menjadi daya pikat untuk masyarakat Ponorogo bekerja di luar negeri. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan peran LP3TKI dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia akibat kekerasan fisik saat berada di luar negeri dan mengetahui implementasi perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia akibat kekerasan fisik saat berada di luar negeri serta untuk mengetahui faktor penghambat LP3TKI dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia akibat kekerasan fisik saat berada di luar negeri. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis. Data di kumpulkan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data kualiatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi perlindungan hukum yang di dapat pekerja migran untuk korban kekerasan fisik sudah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat berbagai persoalan yang dialami pekerja migran indonesia. Hambatan-hambatan yang dihadapi untuk memberikan perlindungan hukum yaitu pekerja migran memalsukan identitas, berangkat melalui calo-calo yang illegal dan belum adanya regulasi turunan dari pekerja migran indonesia.
Copyright (c) 2020 vina durotur robi'ah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 283