Analisis Yuridis Pencantuman Klausula Eksonerasi Pada Tiket Kereta Api Onlin (Kai Access))

  • Rahayu Islamiyah Universitas Negeri Surabaya
  • Eny Sulistyowati Universitas Negeri Surabaya
  • Muh. Ali Masnun Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Pencantuman klausula baku pada perjanjian menyebabkan kedudukan antara konsumen dengan pelaku usaha tidak seimbang, sehingga dapat mengakibatkan kerugian pada salah satu pihak. Larangan pencantuman klausula baku diatur pada Pasal 18 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen. Hasil penelitian yang didapat oleh penulis adalah pelaku usaha masih mencantumkan klausula eksonerasi yang sudah jelas dilarang oleh peraturan yang berlaku di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu isi dalam ketentuan reservasi tiket kereta api online angka 2 termasuk klausula eksonerasi karena menyatakan pengalihan tanggung jawab dan jika ada kerugian yang dialami konsumen maka sesuai prinsip pertanggung jawaban mutlak (strict liability) pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab. Kesimpulan yang didapat oleh penulis yaitu ketentuan tiket kereta api online melalui aplikasi KAI ACCESS terkait pencantuman klausula eksonerasi tidak sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan merujuk merujuk pada prinsip tanggung jawab mutlak, pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab apabila konsumen mengalami kerugian yang timbul akibat jasa pengangkutan penumpang yang diselenggarakan tanpa ada atau tidaknya kesalahan pengangkut. Diharapkan kepada pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dapat membuat ketentuan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan diharapkan kepada Menteri Perdagangan dapat melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula eksonerasi yang dicantumkan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) pada ketentuan reservasi tiket kereta api online.

Kata kunci: Perjanjian, Klausula baku, Klausula eksonerasi

Published
2021-01-20
Section
ART 1
Abstract Views: 318
PDF Downloads: 382