HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Abstract
Berlakunya UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara membawa sejumlah perubahan besar salah satunya mengenai pengaturan kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang dialihkan seluruhnya kepada pemerintah pusat. Perubahan tersebut menimbulkan kontroversi karena dianggap bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, karena menihilkan peran pemerintah daerah dalam hal penerbitan izin usaha pertambangan (IUP). Sebelum revisi UU minerba disahkan, pada saat yang bersamaan, pemerintah juga tengah melakukan pembahasan mengenai Rancangan UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja dikonstruksikan sebagai sebuah payung hukum yang akan mengurai permasalahan dalam kemudahan berinvestasi salah satunya berkenaan dengan permasalahan perizinan. Namun Ketentuan dalam UU Cipta Kerja ternyata tidak lagi mengatur ketentuan yang sudah termaktub dalam revisi UU minerba 2020 karena sebagai bentuk harmonisasi antar peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pengaturan izin usaha pertambangan (IUP) sudah harmonis sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan apa akibat hukum apabila pengaturan izin usaha pertambangan (IUP) mengalami disharmonisasi. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan pendekatan pendekatan perundang-undangan. Serta bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan metode studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan adanya disharmonisasi pengaturan terkait kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga adanya akibat hukum yang ditimbulkan karena pengaturan yang disharmonisasi, dan perlu dilakukan pengharmonisasian peraturan menggunakan asas Lex Specialis Derogat Legi Generali agar dapat menciptakan keberlangsungan pertambangan di Indonesia.
Kata kunci : Harmonisasi, Penerbitan Izin, Izin Usaha Pertambangan
Copyright (c) 2021 Chintya Ainun Khasanah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 699