Kajian KAJIAN YURIDIS MENGENAI TINDAK PIDANA OVERSPEL SESAMA JENIS DI INDONESIA
Abstract
Pengaturan overspel sesama jenis terdapat dalam Pasal 284 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dalam aturan tersebut mengatur mengenai syarat-syarat terpenuhinya tindak pidana overspel sesame jenis. Salah satu syarat tersebut yaitu dilakukan oleh pria dengan wanita, salah satu atau keduanya telah terikat perkawinan. Dalam hal overspel yang dilakukan oleh sesama jenis belum diatur di Iindonesia. Pada era sekarang overspel tidak hanya dilakukan dengan lawan jenis melainkan sesama jenis, seperti yang terjadi Bogor dan Bekasi dimana overspel sesama jenis mengakibatkan perceraian. Overspel sesama jenis tidak sesuai dengan norma agama dan norma kesusilaan yang ada di Indonesia. Overspel sesama jenis berdampak negatif bagi masyarakat, dikarenakan overspel merusak hubungan keluarga dimana keluarga merupakan bagian terkecil dari masyarakat. Dampak negatif overspel sesama jenis dalam bidang kesehatan yaitu tertularnya virus HIV Aids. Dalam hal ini diperlukan norma hukum yang mengatur mengenai overspel sesama jenis. Tujuan penelitian ini menganalisis urgensi pengaturan kekosongan hukum overspel sesama jenis berdasarkan norma-norma di Indonesia dan menganalisis overspel sesama jenis melalui interpretasi dan kriminalisasi hukum. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan berasal dari bahan hukum primen dan sekunder. Teknik analisis yang digunakan yaitu teknik kualitatif. Hasil pembahasan yaitu adanya kekosongan hukum mengenai overspel sesama jenis berdasarkan norma agama dan kesusilaan di Indonesia. Agama di Indonesia menganggap overspel sesama jenis sebagai dosa besar. Dengan menggunakan interpretasi gramatikal dimana konsep overspel sesama jenis sesuai dengan pengertian kejahatan. Overspel sesama jenis memiliki banyak dampak negativf sehingga diperlukan kriminalisasi sebagai bentuk kepastian hukum terhadap korban overspel.
Copyright (c) 2021 Dela Rozii Pratiwi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 312