MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PANRB NO. 27 TAHUN 2021
MUTATIONS OF CIVIL SERVANTS (PNS) BASED ON REGULATION OF THE MINISTER OF PANRB NO. 27 YEAR 2021
Abstract
Pengajuan pindah atau yang biasa sering disebut dengan mutasi merupakan bagian dari pembinaan, guna memberikan pengalaman kerja, tanggung jawab dan kemampuan yang lebih besar pada pegawai. Adanya mutasi PNS adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dari kinerja PNS yang bersangkutan. Pemberitaan mengenai PNS tidak boleh mengajukan mutasi paling singkat 10 tahun masih belum memiliki kejelasan diperuntukkan kepada PNS setelah peraturan itu dikeluarkan atau berlaku juga kepada PNS tahun sebelumnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan pemerintah mengenai mutasi pns berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Untuk menganalisis implikasi hukum terhadap mutasi PNS sebelum adanya Peraturan Menteri No. 27 tahun 2021. Metode yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif, metode pendekatan yang digunakan berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, teknik pengumpulan bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder, teknik analisis bahan hukum dengan metode preskriptif. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa . Mutasi PNS perlu ditinjau dari kualifikasi, yaitu pemindahan dapat dilakukan apabila memenuhi aspek kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, kompetensi, yaitu proses pemindahan dilakukan dengan tes psikologi, simulasi assessment, dan wawancara perilaku serta penelusutan rekam jejak Pegawai Negeri Sipil. Implikasi hukum berdasarkan peraturan menteri no 27 tahun 2021 diharuskan untuk membuat surat yang menyatakan akan mengabdi dimana pelamar tersebut diterima minimal dalam jangka waktu 10 (sepulun) tahun setelah ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Copyright (c) 2022 Audria Audria, Hananto Widodo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 448