IMPLEMENTASI KEWAJIBAN PENGGUNA PEKERJA RUMAH TANGGA ATAS PROGRAM JAMINAN SOSIAL DI KOTA SURABAYA
Abstract
Jaminan sosial merupakan hak seluruh rakyat Indonesia sebagaimana telah diatur dalam Pasal 28 H ayat (3) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jaminan sosial merupakan instrumen yang sangat dibutuhkan oleh pekerja dalam melindungi dirinya dari resiko yang ia dapatkan saat bekerja. Pekerja sektor informal khususnya Pekerja Rumah Tangga (PRT) kerap mendapati diri mereka tidak terlindungi oleh jaminan sosial. Hal tersebut tidak selaras dengan Pasal 11 huruf g Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perlindungan PRT yaitu “kewajiban pengguna PRT untuk mengikutsertakan PRT dalam program jaminan sosial”. Tujuan penelitian untuk menganalisis implementasi Kewajiban Pengguna PRT atas jaminan sosial PRT di Kota Surabaya dan untuk mengetahui PRT membutuhkan jaminan sosial di dalam kehidupannya sebagai jaminan dari risiko ketidakpastian saat bekerja. Menganalisis faktor-faktor penghambat yang dialami oleh Pengguna PRT dalam melaksanakan kewajibannya untuk mengikutsertakan PRT dalam jaminan sosial. Metode yang digunakan yuridis sosiologis dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara secara langsung. Hasil penelitian menunjukkan banyak Pengguna PRT yang belum mengetahui akan kewajibannya untuk mengikutsertakan PRT kedalam Jaminan Sosial. Adapula faktor penghambat dalam implementasi kewajiban Pengguna PRT atas jaminan sosial PRT di Kota Surabaya diantaranya, lemahnya Permenaker Perlindungan PRT dimana Peraturan tersebut belum bisa menjadi payung hukum PRT, kurangnya pengawasan dari lembaga yang berwenang memberikan perlindungan PRT atas Jaminan Sosial di Kota Surabaya yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Surabaya, lalu kurangnya sumber informasi bagi pengguna PRT mengenai perlindungan PRT dan minimnya kesadaran masyarakat akan sebuah peraturan yang berlaku mengenai hak dasar warga negara dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial khususnya PRT di Kota Surabaya.
Copyright (c) 2022 Nur Itsnataini Febry Wiranti, Muh Ali Masnun
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 72