KESADARAN HUKUM MAHASISWA PENYANDANG DISABILITAS UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA ATAS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG MENGATUR TENTANG PEMENUHAN KEMUDAHAN AKSESIBILITAS PADA BANGUNAN GEDUNG PERGURUAN TINGGI
Abstract
Penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas yang layak guna mempermudah segala aktivitasnya. Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Selanjutnya mengenai hak aksesibilitas, biasa diartikan sebagai suatu hak berupa kemudahan yang dapat dicapai oleh seseorang terhadap suatu objek, pelayanan, maupun lingkungan. Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas termasuk salah satu hak dasar baginya ketika akan bersosialisasi dengan masyarakat sekitar, termasuk mahasiswa penyandang disabilitas yang memiliki kegiatan sehari-hari di sebuah bangunan gedung perguruan tinggi. Hal ini membuat peneliti tertarik untuk memahami kesadaran hukum mahasiswa penyandang disabilitas beserta faktor yang dapat mempengaruhi kesadaran hukumnya dengan tujuan mengetahui sejauh manakah kesadaran hukum yang dimiliki beserta faktor apa saja yang mempengaruhi kesadaran hukum mahasiswa penyandang disabilitas mengenai pemenuhan kemudahan hak aksesibilitas penyandang disabilitas pada bangunan gedung perguruan tinggi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi, dan pendekatan kualitatif digunakan sebagai teknik analisa data. Kesadaran hukum mahasiswa penyandang disabilitas mengenai pemenuhan kemudahan hak aksesibilitas pada bangunan gedung perguruan tinggi sudah cukup tinggi, namun ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum mahasiswa penyandang disabilitas seperti rasa ingin tahu, minat baca, dan jenis organisasi yang diikuti oleh informan.
Kata Kunci: Kesadaran Hukum Mahasiswa Penyandang Disabilitas, Hak Aksesibilitas.
Copyright (c) 2022 Citra Ananda Tri Ardhiningrum, Eny Sulistyowati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 103