KATEGORI BINARY OPTION TRADING SEBAGAI PERJUDIAN BERBASIS DALAM JARINGAN (ONLINE)
DOI:
https://doi.org/10.2674/novum.v0i0.47607Abstract
Perkembangan teknologi dan informasi berdampak dengan semakin bertambahnya pilihan bagi masyarakat untuk melakukan bisnis, salah satu produk perdagangan yang paling banyak disorot adalah Binary Option Trading. Banyak kelebihan yang ditawarkan dari produk trading ini, mulai dari kemudahan dalam penggunaannya, tidak banyak syarat yang dibutuhkan untuk melakukan trading, dan iming-iming untuk mendapatkan banyak keuntungan. Affiliator menjadi salah satu pihak yang menjadi permasalahan, cara pemasaran produk Binomo secara tidak sehat, menggunakan metode flexing kehidupan mewah hasil dari trading menggunakan Platform Binomo sehingga menarik banyak minat masyarakat untuk bisa cepat kaya dan mudah. Platform Binomo diduga sebagai Platform perjudian online berkedok Binary Option Trading. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dugaan perjudian dari perdagangan opsi biner telah memenuhi unsur perjudian online sesuai dengan pasal 303 ayat 3 KUHP Jo. Pasal 27 Ayat 2 undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kata kunci: Trading, Affiliator, Binary Option, Perjudian.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Muhammad Bagas Haidar, Emillia Rusdiana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

