PERLINDUNGAN HUKUM PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS INTELEKTUAL KORBAN PERBUDAKAN SEKSUAL OLEH LEGAL RESOUCRE CENTER UNTUK KEADILAN JENDER DAN HAK ASASI MANUSIA ( LRC-KJHAM )
Abstract
Kekerasan seksual tidak hanya dialami oleh perempuan normal tetapi juga dapat dialami oleh perempuan penyandang disabilitas, salah satunya penyandang disabilitas intelektual yang menjadi korban perbudakan seksual. Perlindungan terhadap perempuan penyandang disabilitas harus diperhatikan karena mereka memiliki kerentanan ganda sebagai perempuan dan sebagai penyandang disabilitas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa perempuan penyandang disabilitas intelektual yang menjadi korban kekerasan seksual memerlukan perlindungan khusus dan bagaimana perlindungan hukum yang diberikan oleh LRC-KJHAM bagi perempuan penyandang disabilitas intelektual yang menjadi korban perbudakan seksual. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi dengan jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perempuan penyandang disabilitas intelektual yang menjadi korban kekerasan seksual perlu mendapatkan perlindungan karena mereka rentan menjadi korban kekerasan dan perlindungan bagi perempuan penyandang disabilitas intelektual yang menjadi korban kekerasan seksual diberikan agar hak-haknya terpenuhi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) huruf d, pasal 5 ayat (2) huruf c dan d, pasal 6 huruf d dan pasal 26 huruf b undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. LRC-KJHAM memberikan perlindungan hukum secara preventif dan represif bagi perempuan penyandang disabilitas intelektual yang menjadi korban perbudakan seksual. Perlindungan hukum preventif dengan melakukan diskusi dan kampanye untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas intelektual dan perlindungan hukum represif yang diberikan adalah dengan memberikan penyuluhan, bantuan hukum dan pelayanan kesehatan.
Kata Kunci: Penyandang Disabilitas, Kekerasan Seksual, Perlindungan Hukum
Copyright (c) 2022 Eka Maulan Ni'mah, Emmilia Rusdiana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 995