DINAMIKA PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS PADA PUTUSAN NOMOR 895/PID.SUS/2021/PN.JKT.TIM
Abstract
Kecelakaan lalu lintas merupakan suatu peristiwa di jalan dengan tidak disengaja atau bahkan tak terduga yang melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain, mengakibatkan adanya korban manusia atau kerugian harta benda. Penyidikan terhadap tindak pidana kecelakaan lalu lintas harus berpedoman pada Perkap Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Faktanya terdapat kecelakaan lalu lintas yang dilakukan penyidikan dua tahun setelah kejadian. Misalnya pada Putusan Pengadilan Nomor 895/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan menganalisis akibat hukum dari lama nya penyidikan dengan kejadian kecelakaan lalu lintas sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Nomor 895/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim dan untuk mengkaji, menganalisis, dan mengetahui mengapa Penuntut Umum tidak menggabungkan perkara pidana dengan tuntutan ganti rugi terhadap perkara kecelakaan lalu lintas dalam Putusan Pengadilan Nomor 895/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim karena penggabungan perkara pidana dengan tuntutan ganti rugi sebagai bentuk upaya untuk mengembalikan hak-hak korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan mengkaji putusan dan peraturan perundang-undangan seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Kata Kunci: Penyidikan, Kecelakaan Lalu Lintas, Analisis Putusan, Penggabungan Pidana dengan Tuntutan Ganti Rugi.
Copyright (c) 2023 Syefardirta Fascanti Qoba, Emmilia Rusdiana S.H., M.H.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 249