STUDI PUTUSAN NOMOR 97/PID.SUS/2019/PN SMN KATEGORI KEKERASAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA

  • Galuh Kusuma Hapsari Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Abstrak

Negara memiliki tanggung jawab untuk menegakkan, memenuhi, sekaligus memfasilitasi terlaksananya hak asasi manusia. Salah satunya pemenuhan terhadap hak asasi pada anak. Anak dalam praktiknya seringkali dieksploitasi sehingga anak perlu mendapatkan penegasan berupa perlindungan hukum yang dijamin oleh Negara. Salah satu bukti adanya kekerasan terhadap anak sebagaimana dalam Putusan No. 3/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengkualifikasi perbuatan hukum dalam Pasal 58 ayat 1 UU HAM mengenai bentuk kekerasan kepada anak, serta untuk menganalisis pertimbangan hukum oleh hakim apakah hal tersebut juga sesuai dengan Pasal 45 ayat 3 UU ITE dengan pendekatan kasus yang terdapat dalam Putusan No. 3/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI. Untuk memaksimalkan penelitian tersebut penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif guna mengkaji kaidah serta norma-norma dalam hukum positif di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konsep, perundang-undangan, dan kasus. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa dalam Pasal 58 Ayat 1 UU perbuatan terdakwa yang menyuruh dan memaksa korban untuk menyiramkan oli ke seluruh tubuhnya sekaligus memvideo korban merupakan tindakan kekerasan sehingga hal tersebut dapat dikatatakan sebagai bentuk pengingkaran dan pelanggaran terhadap hak anak. Selain itu, tindakan terdakwa juga sesuai dengan Pasal 45 UU ITE mengenai pencemaran nama baik melalui media sosial yang dapat dilihat dari adanya paksaan dari terdakwa pada korban untuk menyiramkan oli ke seluruh tubuh dengan cara di video dengan sengaja.

Kata Kunci: Kekerasan anak, Pencemaran nama baik, Putusan.  

Abstract

The state has the responsibility to uphold, fulfill, as well as facilitate the implementation of human rights. One of them is the fulfillment of human rights in children. In practice, children are often exploited, so children need to get confirmation in the form of legal protection guaranteed by the state. One evidence of violence against children as stated in Decision No. 3/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI. The purpose of this study is to analyze and qualify legal actions in Article 58 paragraph 1 of the Law on Human Rights concerning forms of violence against children, as well as to analyze the legal considerations by judges whether this is also in accordance with Article 45 paragraph 3 of the ITE Law with the case approach contained in the Decision No. 3/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI. To maximize this research, the authors use normative juridical research methods to study the rules and norms in positive law in Indonesia. The approach used is the concept approach, legislation, and cases. The results of the research and discussion show that in Article 58 Paragraph 1 of the Law the act of the defendant ordering and forcing the victim to pour oil all over his body as well as taking a video of the victim is an act of violence so that this can be said to be a form of denial and a violation of children's rights. In addition, the defendant's actions were also in accordance with Article 45 of the ITE Law regarding defamation through social media which can be seen from the coercion of the defendant on the victim to intentionally splash oil all over his body by means of a video..

Keywords: Child violence, Defamation, Decision.

Published
2023-03-31
Section
ART 1
Abstract Views: 138
PDF Downloads: 86