KEWAJIBAN PEMERINTAH DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PENYALURAN DANA ANGGARAN PERSATUAN SEPAK BOLA SELURUH INDONESIA (PSSI)
DOI:
https://doi.org/10.2674/novum.v3i3.56153Abstract
Penelitian ini membahas mengenai kewajiban pemerintah mencegah korupsi dana anggaran PSSI. Peneliti tertarik karena isu sistem penyaluran dana pemerintah kepada PSSI dan regulasi pencegahan korupsi. Tujuan penelitian memahami sistem penyaluran dana dan menganalisis mekanisme pemerintah memberi dukungan keuangan. Peneliti akan mengkaji regulasi untuk evaluasi transparansi dan pencegahan penyalahgunaan dana. Penemuan penelitian menunjukkan konflik antara Undang-Undang dan Peraturan Menteri mengenai penggunaan APBD untuk dana olahraga. PSSI memiliki wewenang penuh dalam mengatur dana hibah dengan asas keuangan. Disarankan pemerintah terapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 untuk mencegah korupsi dalam penyaluran dana hibah. Penelitian ini memberi pemahaman mendalam tentang mekanisme penyaluran dana PSSI, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam anggaran, serta urgensi pencegahan korupsi dalam olahraga nasional.
Kata Kunci: Pemerintah, PSSI, Mencegah Tindak Pidana Korupsi, Penyaluran Dana Anggaran, Asas Keuangan
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ananta Logisya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

