TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA KOSMETIK TERKAIT PRODUK SKINCARE KEMASAN SHARE IN JAR
Abstract
Produk skincare kemasan share in jar saat ini menjadi produk yang diminati oleh konsumen. Share in jar merupakan membagi isi produk kemasan asli ke dalam kemasan baru yang ukurannya lebih kecil. Pengemasan produk skincare kemasan share in jar yang dijual oleh pelaku usaha kosmetik belum sesuai dengan standar dan/atau persyaratan yang telah ditentukan. Perbedaan penggunaan kemasan produk skincare kemasan share in jar yang tidak sesuai dengan kemasan aslinya dapat menyebabkan risiko produk tercemar, sehingga tidak terjamin kebersihan dan kesehatannya. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis konsep produk skincare dalam kemasan share in jar berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan tanggung jawab pelaku usaha terkait produk skincare kemasan share in jar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non-hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) dan (2) PERMENKES No. 1176/MENKES/PER/VIII/2010, produk skincare kemasan share in jar merupakan produk yang tidak memiliki notifikasi kosmetika BPOM, sehingga produk skincare kemasan share in jar tidak memenuhi standar keamanan produk yang layak diedarkan. Produksi skincare dalam kemasan share in jar oleh pelaku usaha kosmetik merupakan tindakan yang dilarang. Tanggung jawab pelaku usaha dalam memproduksi dan/atau memperdagangkan produk skincare dalam kemasan share in jar dapat dilihat dari dua perspektif yakni dari sudut pandang UUPK dan perbuatan melanggar hukum (Pasal 1365 KUHPerdata). Tanggung jawab pelaku usaha yang memproduksi dan/atau memperdagangkan produk skincare dalam kemasan share in jar, lebih merujuk pada kategori tanggung jawab berdasarkan UUPK.
Copyright (c) 2024 Mustika Eka Kusuma Wardhani, Eny Sulistyowati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 80