EFEKTIVITAS PERAN MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL TERHADAP PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN MOJOKERTO
Abstract
Hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja tidak dapat terjalin dengan baik, maka dapat muncul perselisihan yang disebut dengan perselisihan hubungan industrial. Perselisihan hubungan industrial dapat diselesaikan dengan cara non-litigasi yaitu penyelesaian yang sering digunakan untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial adalah mediasi. Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, perselisihan hubungan industrial yang tercatat hanya ditangani oleh seorang mediator, sehingga peran dari mediator hubungan industrial dikhawatirkan tidak lagi efektif karena minimnya jumlah personil mediator. Selain itu dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, mediator juga menghadapi beberapa hambatan yang berkaitan dengan penyelesaian perselisihan melalui mediasi.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, yaitu menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memaduan bahan-bahan hukum yang merupakan data sekunder dan data primer yang diperoleh di lapangan yaitu pada Dinas Tenaga kerja Kabupaten Mojokerto. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganalisis data deskriptif yang berasal dari wawancara dengan informan.
Penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Mojokerto ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto melalui mediasi yang dilakukan oleh mediator hubungan industrial. Perselisihan yang tercatat pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto dapat selesai melalui kesepakatan yang melahirkan Perjanjian Bersama, Perjanjian Bersama tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan mediasi. Jumlah hasil akhir mediasi melalui Perjanjian Bersama paling besar dengan jumlah prosentase sebesar 61% sehingga dapat disimpulkan peran dari mediator hubungan industrial tersebut efektif. Selain itu hambatan yang dihadapi oleh mediator dalam proses mediasi adalah hambatan yang beraasal dari dalam proses peneyelesaian perselisihan dan dari luar proses penyelesaian perselisihan.
Kata kunci : Mediasi, Mediator, Perselisihan Hubungan Industrial.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Aisyah Ramadhina Savitri, Arinto Nugroho

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

