ANALISIS YURIDIS DAKWAAN PENUNTUT UMUM DALAM PUTUSAN NO.30/PID.SUS/2023/PN.CBI TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (STUDI KASUS YAYASAN AYAH SEJUTA ANAK)
Abstract
Anak terlantar berhak mendapatkan kebahagiaan melalui proses adopsi. Proses adopsi di Indonesia dapat dilakukan melalui lembaga pengasuhan anak seperti yayasan maupun panti asuhan. Namun, dalam fenomena di masyarakat masih ada yayasan yang beroperasi secara ilegal seperti pada kasus “Yayasan Sejuta Anak” dalam putusan No. 30/Pid.Sus/2023/PN.Cbi. Yayasan tersebut diduga telah melakukan praktik perdagangan orang berkedok adopsi anak. Penulis tertarik untuk meneliti dakwaan yang diberikan JPU pada Terdakwa Suhendra dalam Putusan No. 30/Pid.Sus/2023/Pn.Cbi tentang Perlindungan Anak. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui ketepatan JPU dalam menentukan dakwaannya serta akibat hukum jika terjadi salah penerapan hukum oleh JPU dalam dakwaannya pada Putusan No. 30/Pid.Sus/2023/Pn.Cbi. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis-normatif serta pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konsep. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan teknik studi kepustakaan dan dianalisis dengan teknik preskriptif. Hasil pembahasan menunjukan bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hal tersebut menunjukan adanya ketidaksesuaian dakwaan JPU, sehingga Hakim Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan dakwaan kepada Terdakwa dengan pasal yang kurang tepat. Surat dakwaan merupakan dasar pemeriksaan suatu perkara pidana. Maka dari itu, JPU harus lebih cermat dan teliti dalam mencantumkan pasal yang akan didakwakan, sehingga pidana yang dijatuhkan oleh Hakim juga akan sesuai dengan perbuatan Terdakwa.
Kata Kunci: Yayasan, TPPO, Adopsi, Perlindungan Anak, JPU
Copyright (c) 2024 Anindya Ramadhani, Pudji Astuti
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
![](https://journal.unesa.ac.id/public/site/grafik.png)
![](https://journal.unesa.ac.id/public/site/pdf.png)