A PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA SURABAYA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH (PERDA) NO. 5 TAHUN 2014 KOTA SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.2674/novum.v0i0.60568Abstract
Abstrak
Kota Surabaya merupakan salah satu kota yang memiliki permasalahan sampah yang cukup tinggi, pengelolaan sampah di Kota Surabaya dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2014. Salah satu Kelurahan yang berada di Kota Surabaya yakni Kelurahan KapasMadya Baru masi dinilai cukup jauh dari pengelolaan sampah yang baik, hal ini terjadi akibat masyarakat masih belum memiliki rasa tanggung jawab serta masih sangat rendah pemahamannya terhadap manfaat dari kebersihan. Peran masyarakat sangat bergantung pada pemahaman dan kemauan masyarakat, peran masyarakat dalam pengelolaan sampah selain berdampak pada keberhasilan juga sangat mempengaruhi kondisi pribadi masing-masing. Sebagian besar sampah berasal dari sampah rumah tangga. Sehebat apapun program yang dibuat oleh pemerintah untuk menanggulangi sampah akan sia-sia jika di dalam masyarakatnya kesadaran akan lingkungan masih kurang. Pembahasan menitikberatkan pada bagaimana peran masyarakat Kelurahan KapasMadya Baru dalam mengelola sampahnya dan juga implikasi kepada masyarakat. Penulis tertarik untuk meneliti bagaimana peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah khususnya pada Kelurahan KapasMadya Baru, agar penulis mengetahui sejauh mana peran serta masyarakat serta apa kendala dan upaya dalam permasalahan pengelolaan sampah yang terjadi di wilayah tersebut. Jenis penelitian ini adalah dengan metode penelitian hukum empiris atau metode Penelitian yuridis empiris, merupakan salah satu bentuk kajian hukum sosiologis dan dapat juga disebut sebagai studi subjek, yang secara khusus mengkaji ketentuan-ketentuan hukum yang berjalan serta apa yang faktanya ada di masyarakat. Kelembagaan dan peran serta masyarakat di Kelurahan KapasMadya Baru sangat minim akan kesadaran dan masih melanggar peraturan yang ada, diharapkan pihak instansi Pemerintahan, kelembagaan pengelolaan sampah, dan masyarakat mampu bekerja sama dalam menyukseskan dan mewujudkan lingkumgan yang bersih dan bebas dari sampah sesuai dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Kota Surabaya.
Kata kunci: Peran Masyarakat, Sampah Surabaya, Peraturan Daerah.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Putri Kharisma Milandhikasyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

