TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYERTAAN ASET TANAH MILIK PIHAK KETIGA DALAM BOEDEL PAILIT

  • Sinta Nur Hamidah Universitas Negeri Surabaya
  • Mahendra Wardhana Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Pada saat terjadi kepailitan, harta kekayaan yang dimiliki debitor dilakukan penyitaan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 1 angka 1 Undang–Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Namun, tidak jarang juga aset yang digunakan oleh debitor juga dimasukkan ke dalam harta pailit seperti aset pihak ketiga yang digunakan sebagai jaminan utang debitor. Hal tersebut terjadi karena masih terdapatnya perbedaan pemahaman terkait batasan kekayaan debitor. Penelitian ini bertujuan untuk memahami ketentuan yang mengatur tentang penyertaan aset pihak ketiga kedalam harta pailit serta akibat hukum terkait permasalahan tersebut bagi para pihak khususnya pihak ketiga dan kreditor pemegang jaminan kebendaan. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya aset yang dimiliki oleh pihak ketiga pada dasarnya tidak dapat diikut sertakan ke dalam harta pailit, hal ini dikarenakan aset tersebut tidak berada dalam penguasaan debitor sebagaimana yang diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Hal tersebut didukung dengan adanya pencatatan terkait aset yang dimiliki oleh debitor pada anggaran dasar dan laporan keuangan perusahaan, dimana terdapat pula pencatatan utang dan aset yang digunakan sebagai jaminan pada lapora tersebut. Akibat hukum dari dimasukkannya aset pihak ketiga ke dalam harta pailit, mengakibatkan pihak kketiga kehilangan haknya dalam mengelola serta menguasai aset tersebut. Selain itu, kreditor pemegang jaminan juga terkena akibat dari adanya peyertaan tersebut, dimana kreditor tersebut dapat kehilangan hak prioritasnya dan status kreditornya mengalami perubahan.

Published
2024-06-25
Section
ART 1
Abstract Views: 0
PDF Downloads: 0