TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT KLAUSUL PENGEMBALIAN BARANG DAN DANA DALAM PERJANJIAN KREDIT SHOPEE PAYLATER

Authors

  • Sakinah Riskaya Unesa
  • Budi Hermono, S.H., M.H. Unesa

Abstract

Memasuki masa revolusi industri 4.0 (abad digital informasi) digambarkan dengan teknologi informasi yang diterapkan pada semua industri. Salah satunya pada industri keuangan yaitu financial technology (fintech) contohnya layanan Paylater dalam marketplace shopee (Shopee paylater). Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji dan mendeskripsikan mengenai bagaimana perlindungan konsumen terkait klausul pengembalian barang dan dana dalam perjanjian shopee paylater. kemudian apakah klausul pengembalian barang dan dana dalam perjanjian shopee paylater telah memenuhi asas perlindungan konsumen. Penulisan hukum ialah suatu bentuk kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode, sistematika, dan pemikiran tertentu. Penulisan ini menggunakan metode penulisan hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yaitu primer, sekunder, dan tersier serta teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan. Dengan analisis preskriptif dan penafsiran hukum (interpretasi) gramatikal. Hasil dari penulisan ini menunjukkan bahwa dalam proses berkredit, klausul pengembalian barang dan dana dalam perjanjian Shopee paylater tidak mengindahkan pasal 18 ayat (2) UUPK dan pasal 48 ayat (2) PP PSTE dalam hal pencantuman informasi yang jelas. Kemudian klausul tersebut juga tidak memenuhi asas keadilan dan kepastian hukum yang mana merupakan bagian dari asas perlindungan konsumen sebagaimana yang termaktub dalam pasal 2 UUPK.

Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Klausul Pengembalian Barang dan Dana, Shopee Paylater.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2025-01-13

Issue

Section

ART 1
Abstract views: 54