Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Perempuan Hamil Terkait Pembatasan Beban Kerja Yang Diberikan Oleh Perusahaan

Authors

  • Retno Ambarwati UNESA
  • Mahendra Wardhana Unesa

Abstract

Tenaga kerja merupakan sumber daya manusia (SDM) yang penting pada suatu perusahaan. Untuk melindungi hak-hak pekerja maka Pemerintah menetapkan kebijakan dalam bentuk Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian berjudul Perlindungan Hukum bagi Pekerja Perempuan Hamil terkait Pembatasan Beban Kerja yang Diberikan Oleh Perusahaan. Penelitian dengan mengajukan permasalahan terkait perempuan hamil dengan keterkaitan bagaimana jaminan perlindungan hukum dan keselamatan kerja terkait pembatasan beban kerja bagi pekerja perempuan yang sedang hamil dan akibat hukum bagi pemberi kerja yang memberikan pekerjaan terhadap perempuan hamil melebihi pembatasan beban kerja dilihat berdasarkan pada Undang-undang Ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak pekerja perempuan sebagaimana seperti perlindungan perempuan hamil dan hak maternitas telah disebutkan dalam Konvensi ILO serta hak-hak wanita yang diatur dalam Undang-undang Ketengakerjaan anatara lain perlindungan jam kerja, perlindungan masa haid, cuti hamil dan melahirkan, pe3rlindungan kesehatan dan keselamatan kerja dan perlindungan upah. Selain itu, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur hak-hak tersebut. Beban kerja yang berlebih akan menjadi pengaruh negatif yang signifikan pada kesehatan ibu dan kandungannya dan masih minimnya kepastian hukum yang kurang tegas terkait permasalahan tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2025-01-02

Issue

Section

ART 1
Abstract views: 84