Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Pembalut Reject di E-Commerce
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pelaku usaha yang memperdagangkan pembalut reject di platform e-commerce sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa perdagangan pembalut reject melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait jaminan mutu dan keselamatan konsumen. Pelaku usaha memiliki tanggung jawab berdasarkan prinsip strict liability, yang mengharuskan kompensasi tanpa memerlukan pembuktian kesalahan. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, dengan peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai mekanisme utama. Penelitian ini menegaskan pentingnya pengawasan e-commerce dan edukasi konsumen untuk menghindari potensi risiko kesehatan dari produk reject.
Kata Kunci: pembalut reject, e-commerce, perlindungan konsumen, strict liability, BPSK.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jihan Nabilah Nabilah, Muh. Ali Mansun Ali Masnun

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
