PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERKAIT HASIL ULASAN DAN TESTIMONI YANG MENYESATKAN DALAM MARKETPLACE

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERKAIT HASIL ULASAN DAN TESTIMONI YANG MENYESATKAN DALAM MARKETPLACE

Authors

  • Jesslyn Ozora Yostofa Unesa
  • Eny Sulistyowati Unesa

Abstract

Perkembangan bisnis online di Indonesia terus berkembang dan maju. Pelaku usaha saling berlomba untuk memasarkan barang dan/atau jasa yang dijualnya melalui aplikasi jual beli online, salah satu caranya adalah melakukan promosi dengan menggunakan hasil ulasan dan testimoni. Banyak hasil ulasan dan testimoni menyesatkan yang tidak sesuai dengan informasi, kondisi dan manfaat dari barang dan/atau jasa yang dibagikan oleh pelaku usaha dalam iklan elektronik yang menimbulkan kerugian bagi konsumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen terkait hasil ulasan dan testimoni yang menyesatkan dalam marketplace dan menganalisis upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen yang mengalami kerugian akibat hasil ulasan dan testimoni yang menyesatkan dalam marketplace. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan melalui perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian yang diperoleh, perlindungan hukum bagi konsumen terkait hasil ulasan dan testimoni diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen dan konsumen yang mengalami kerugian akibat hasil ulasan dan testimoni yang menyesatkan dapat melakukan upaya hukum melalui jalur litigasi dan non litigasi.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Hasil ulasan dan Testimoni.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2025-01-30

Issue

Section

ART 1
Abstract views: 71