ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NOMOR 48/PID.SUS/2019/PN NBA TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN PADA ANAK
Abstract
Kekerasan anak merupakan isu serius yang telah lama menjadi perhatian masyarakat. Di Indonesia, kekerasan anak menjadi masalah sosial dan hukum yang kompleks, terutama ketika kekerasan ini terjadi di dalam lingkungan keluarga yang mana tempat tersebut seharusnya menjadi pelindung utama bagi perkembangan anak. Kekerasan anak secara umum tidak hanya menyebabkan cedera fisik, tetapi juga memiliki efek jangka panjang pada kesehatan psikologis dan emosional mereka. Salah satu kasus kekerasan pada anak di Indonesia yang diadili di Pengadilan Negeri Ngabang, Putusan Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN.Nba yang mana dalam kasus tersebut melibatkan seorang ayah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian hukum terkait hukuman yang diberikan berdasarkan peraturan perundang – undangan dan norma hukum pada putusan nomor 48/Pid.Sus/2019/PN.Nba dan memahami dan menjelaskan konsekuensi yuridis yang timbul terkait putusan pengadilan negeri Ngabang nomor 48/Pid.Sus/2019/PN.Nba. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan studi kasus berupa putusan pengadilan.Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitan normatif karena putusan pengadilan merupakan putusan hakim yang termasuk aturan dimana aturan sendiri sifatnya mengikat.Bahan kepustakaan digunakan sebagai sumber informasi utama dalam penelitian ini dan norma hukum yang dikaji dalam penelitian ini yaitu Putusan Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN.Nba terkait Tindak pidana kekerasan pada anak.
Hasil dari penelitian ini adalah penerapan hukum terkait dasar hukum hukuman yang diberikan hakim dalam Putusan Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN.Nba kurang tepat, yang mana hakim kurang cermat dalam melihat fakta hukum dari kesaksian dalam persidangan sehingga hal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum, konsekusi hukum tersebut dapat berdasarkan tujuan hukum yang berdasarkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Alvia Ragita NurCahyani Nana, Gelar Ali Ahmad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
