KEABSAHAN JALUR PEREKRUTAN DIRECT HIRING DENGAN MAID ONLINE SYSTEM PADA PEKERJA MIGRAN INDONESIA SEKTOR DOMESTIK DI MALAYSIA
Abstract
Menjadi seorang Pekerja Migran Indonesia memiliki berbagai macam tahapan prosedur yang harus dilalui. Dalam proses tahapan pengiriman PMI ke negara tujuan mereka, masih banyak terjadi penyalahgunaan prosedur dari para oknum yang membuka jasa layanan untuk bekerja di luar negeri. Meskipun terdapat aturan yang menjamin hak-hak PMI ketika bekerja di luar negeri, ternyata masih terdapat kasus dimana hak-hak Pekerja Migran Indonesia tidak terpenuhi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang merupakan penguatan dari peraturan sebelumnya, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri juga belum memberikan perlindungan secara total kepada Pekerja Migran Indonesia. Banyaknya keinginan masyarakat untuk bekerja dengan prosedur yang lebih mudah dan cepat mengakibatkan banyak calon PMI memilih untuk mengambil jalur pendaftaran melalui Maid Online Sytem milik Malaysia yang merupakan sebuah sistem perekrutan dengan bentuk pengoperasiannya dengan cara mengakses database pekerja potensial melalui platform online yang disediakan oleh pemerintah. Database ini berisi profil dan informasi tentang pekerja migran yang tersedia, termasuk pekerja rumah tangga dari berbagai negara, hanya saja sistem ini bertabrakan dengan peraturan yang diberlakukan di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui lebih jelas mengenai keabsahan dari jalur perekrutan direct hiring dengan Maid Online System pada PMI sektor domestik di Malaysia, serta untuk mengetahui bagaimana seharusnya penyelesaian tentang perekrutan PMI agar sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga meminimalisir para pekerja migran diperlakukan tidak adil oleh majikan. Penulisan ini menitik beratkan pada penelitian pustaka berupa pengumpulan bahan hukum dengan pendekatan perundangan dan konsep yang dianalisis secara perspektif hukum.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mario Wentrik Baureh, Arinto Nugroho

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
