FAKTOR PENYEBAB ANAK BERMASALAH DENGAN HUKUM STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA ANAK BLITAR

  • AMANDA AYU CAHYANINGTYAS

Abstract

Di Jawa Timur, pembinaan anak bermasalah dengan hukum yang telah mendapat sanksi dari pengadilan anak dilakukan di Lapas Kelas IIA Anak Blitar. Data statistik di Lapas Kelas IIA Anak Blitar terjadi perubahan yang fluktuatif, berkisar antara 102 hingga 222. Jumlah terendah berada di bulan Maret dan sesudahnya terjadi peningkatan hampir 100% pada bulan Juni 2013. Jumlah ini menarik dikaji karena jumlah anak bermasalah dengan hukum semakin meningkat tajam. Pelanggaran yang dilakukan mereka sangat erat berkaitan dengan makin derasnya arus urbanisasi dan semakin banyak jumlah remaja desa yang ber-migrasi ke kota. Faktor lainnya adalah semakin meningkatnya tuntutan hidup di kota, nafsu konsumerisme yang tinggi, dan ketidakmampuan menyeimbangkan tingkat sosial-ekonomi. Perbuatan anak yang bermasalah dengan hukum atau yang lebih dikenal dengan sebutan kenakalan remaja tidak hanya melibatkan anak-anak putus sekolah dan drop-outs saja, tetapi juga menyebar di kalangan anak-anak remaja yang masih aktif belajar di sekolah lanjutan, akademi, serta perguruan tinggi. Skripsi ini menggunakan jenis penelitian deskriptif, yang menggambarkan sebab-sebab anak bermasalah dengan hukum di Lapas Kelas IIA Anak Blitar dan upaya-upaya pembinaan oleh Pembina Lapas. Populasi dalam skripsi ini adalah anak bermasalah dengan hukum yang berada di Lapas Kelas IIA Anak Blitar sejumlah 205 anak, sedangkan sampel yang dipergunakan ditentukan sebesar 15% dari populasi yang diambil secara acak yaitu sejumlah 29 anak. Penelitian ini mengambil lokasi di Lapas Kelas IIA Anak Blitar sebab Lapas tersebut merupakan satu-satunya Lapas Anak di Jawa Timur. Pada penelitian skripsi ini, penulis mempergunakan metode analisis persentase. Hasil penelitian dalam skripsi ini bahwa faktor penyebab anak bermasalah dengan hukum (studi kasus di Lapas Kelas IIA Anak Blitar) adalah pengaruh faktor lingkungan, baik lingkungan keluarga maupun lingkungan sosialnya (teman bermain dan / teman dekat mereka) serta faktor ekonomi. Sedangkan upaya pembinaan yang dilakukan Pejabat Lapas adalah dengan mengutamakan kegiatan keagamaan agar moral anak semakin baik dan tidak pudar, selain itu memberikan pendidikan umum dan kegiatan keterampilan sebagai kegiatan pendukung agar anak-anak mengalihkan pikiran-pikiran yang negatif. Dengan melihat hasil penelitian, maka orangtua harus menambah perhatiannya kepada anak serta upaya pembinaan yang dilakukan oleh Pejabat Lapas perlu ditingkatkan lagi dengan cara memberikan sosialisasi pada anak dan orangtua tentang bahaya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anak. Kata Kunci : Anak bermasalah dengan hukum, Faktor Penyebab, Kenakalan Remaja

Published
2014-01-05
Section
ART 1
Abstract Views: 445
PDF Downloads: 0