Array
Abstract
Thrifting, yang berarti hemat dalam Bahasa Inggris, memiliki kaitan erat dengan industri fast fashion, di mana barang-barang bekas yang beredar berasal dari produksi massal sejak revolusi industri pada tahun 1890-an. Dalam Bahasa Jawa, thrifting dikenal sebagai "ngawul" atau "awul-awulan." Sejak tahun 2000 hingga 2014, thrifting telah menjadi budaya populer dan gaya hidup, terutama di kalangan anak muda yang semakin sadar akan pentingnya kelestarian lingkungan. Namun, perlu dipertanyakan apakah thrifting benar-benar membawa dampak positif atau sekadar menjadi tren. Barang-barang thrifting sering kali merupakan hasil dari surplus industri fast fashion yang eksploitatif, dengan sebagian besar pakaian berasal dari negara-negara berkembang di Asia seperti India, Bangladesh, Vietnam, China, dan Kamboja. Kondisi kerja yang buruk di industri ini meningkatkan risiko kesehatan dan keselamatan pekerja, serta menciptakan kesenjangan sosial antara konsumen dan pekerja. Karya seni instalasi ini terinspirasi oleh fenomena tersebut, menampilkan objek-objek multi, soft sculpture, dan bentuk meruang. Menggunakan metode Practice-led Research, karya ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada audiens, sekaligus mengeksplorasi dan mendeskripsikan secara jelas dampak dari thrifting dan fast fashion.Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2024-07-30
How to Cite
Pramono, A. P., & Ahmad, A. S. E. (2024). Array . SAKALA JURNAL SENI RUPA MURNI, 5(2), 109–120. Retrieved from https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/sakala/article/view/63466
Issue
Section
Articles

