DAMPAK LIMBAH INDUSTRI PENGOLAHAN SAMPAH PLASTIK TERHADAP KUALITAS AIR SUNGAI DI DESA KEJAGAN KECAMATAN TROWULAN KABUPATEN MOJOKERTO

  • DIAN BAGUS IBRAHIM
  • MUZAYANAH

Abstract

ABSTRAK
Industri pengolahan sampah plastik ini menyebabkan pencemaran lingkungan, yaitu pencemaran air sungai desa Kejagan yang diakibatkan oleh pembuangan air limbah secara langsung ke badan air sungai dan kebisingan yang disebabkan oleh proses penggilingan. Tujuannya adalah mengetahui nilai DHL, suhu, BOD5, COD, TS, PH, minyak dan lemak pada badan air sungai yang menjadi tempat pembuangan limbah industri pengolahan sampah dan menganalisis pengaruh kualitas air sungai terhadap pertanian sawah.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian survei dengan pengambilan sampel secara terpilih atau purposive sample yang terdiri dari 5 titik lokasi pengambilan sampel dan sungai Desa Kejagan merupakan populasi dari penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah diskriptif kuantitatif dengan membandingkan hasil uji laboratorium dengan baku mutu air limbah golongan IV Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada titik pengambilan 1 semua parameter sesuai baku mutu air limbah golongan IV Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, pada titik pengambilan 2 parameter BOD5melebihi baku mutu air limbah golongan IV Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air sebesar 15,13 mg/L dari baku mutu sebesar 12 mg/L, pada titik pengambilan 3 semua parameter sesuai baku mutu air limbah golongan IV Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.Pada titik pengambilan 4 semua parameter sesuai baku mutu air limbah golongan IV Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air sehinga tidak mempengaruhi kualitas air irigasi pertanian, pada titik pengambilan 5 semua parameter sesuai baku mutu air limbah golongan IV Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
Kata Kunci : Limbah Industri, Sampah Plastik,Kualitas Air.
Published
2019-07-31
Section
Articles
Abstract Views: 204
PDF Downloads: 1604