Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Eksistensi Home Industry Kerupuk Ikan di Desa Srowo Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik

  • Lelayta Navisa Bella Unesa
  • Dr. Rindawati, M.Si

Abstract

Minimnya hasil tangkapan ikan yang didapat berdasarkan survei pendahuluan dengan nelayan sebesar 40 – 50kg dan daya ikan yang ditangkap tidak bisa bertahan lebih dari dua hari, sehingga beberapa istri nelayan berinovasi untuk mengolah ikan laut yang tidak terjual menjadi kerupuk ikan. Persaingan dagang di era global semakin ketat, dengan banyaknya pabrik dengan skala besar yang mengolah kerupuk ikan laut dan bersaing dengan home industry. Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi eksistensi home industry kerupuk ikan dan 2) strategi eksis yang digunakan oleh produsen kerupuk ikan di Desa Srowo, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Penelitian ini menggunakan metode survei. Lokasi penelitian ini yaitu di Desa Srowo, Kecamatan Sidayu, kabupaten Gresik. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh produsen kerupuk ikan, karena jumlah populasi kurang dari 100 yaitu 50 produsen maka keseluruhan populasi dijadikan sampel, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, angket/kuisioner dan dokumentasi, teknik analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif dengan persentase sederhana.

Hasil dari penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa faktor – faktor eksistensi home industry kerupuk ikan adalah: a) bahan baku masih tergolong mudah didapatkan sebesar 80% responden, b) modal sebagian besar berasal dari modal pribadi sebesar 70% responden, c) tenaga kerja kebanyakan berasal dari dalam desa sendiri sebanyak 84% responden, d) teknik pemasaran dijual langsung ke konsumen sebesar 68% responden. Strategi eksis yang dipakai oleh produsen kerupuk yaitu memaksimalkan strategi pemasaran secara offline sebesar 62% responden, dan jangkauan pemasaran di luar kabupaten sebanyak 82% responden.

Kata kunci: eksistensi home industry, strategi eksis, pemasaran

Published
2022-06-16
Abstract Views: 151