Haul Mbah Abu Dzarrin di Desa Kedawungkulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan
DOI:
https://doi.org/10.26740/job.v16n7.p%25pAbstract
Haul Mbah Abu Dzarrin atau bisa disingkat HMAD yaitu salah satu tradisi tahunan yang diselenggarakan di Dusun Tugu, Desa Kedawungkulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan setiap tanggal 16 Syawal. Haul Mbah Abu Dzarrin dipilih untuk menjadi objek penelitian karena kurangnya informasi mengenai tradisi tersebut untuk masyarakat umum. Maka dari itu, penelitian ini dilakukan untuk memberikan informasi dan pengetahuan mengenai tradisi haul yang sudah mulai dikenal oleh banyak orang ini. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan kajian folklor dan mengandalkan sumber data dari beberapa narasumber yang ahli di bidangnya. Selain itu, observasi lapangan juga dilakukan untuk memperkuat argumentasi dalam hasil penelitian. Metode ini digunakan agar objek penelitian dapat terbedah dengan baik bagaimana wujud, makna, dan fungsi dari tradisi tersebut. Penelitian ini mencakup enam rumusan masalah, yaitu (1) bagaimana asal mula tradisi HMAD?, (2) bagaimana langkah tradisi HMAD?, (3) bagaimana wujud dan makna ubarampe tradisi HMAD?, dan (4) bagaimana fungsi tradisi HMAD?
Kata Kunci : folklor, tradisi haul, pengaruh tradisi