Penguatan Literasi Hukum dalam Tata Kelola BUMDes Kalurahan Nglanggeran Menuju Desa Mandiri

Penulis

Abstrak

Program penguatan literasi hukum dalam tata kelola BUMDes Kalurahan Nglanggeran bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hukum pengelola BUMDes agar mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara akuntabel, profesional, dan sesuai regulasi. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum (Legal Literacy Approach) dan Participatory Action Research (PAR), yang melibatkan partisipasi aktif pengelola BUMDes, pemerintah desa, dan masyarakat melalui pre-test, post-test, FGD, identifikasi masalah, hingga penyusunan solusi dan legal drafting. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan terhadap pemahaman hukum, ditandai dengan kenaikan rata-rata skor post-test sebesar lebih dari 25% dan keterlibatan aktif peserta mencapai lebih dari 80%. Capaian tersebut menegaskan bahwa literasi hukum bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi merupakan instrumen pemberdayaan hukum (legal empowerment) yang memperkuat tata kelola BUMDes sebagai subjek hukum yang sah dan mandiri. Literasi hukum menjadi fondasi utama untuk mencegah maladministrasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan keberlanjutan usaha desa berdasarkan prinsip good governance. Rekomendasi utama dari program ini adalah perlunya pendampingan hukum berkelanjutan serta kolaborasi antara pemerintah desa, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lokal guna membangun ekosistem hukum yang adaptif dan progresif menuju desa mandiri.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Antlöv, H., Wetterberg, A., & Dharmawan, L. (2014). Village Governance, Community Life, and the 2014 Village Law in Indonesia. World Bank.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (5th Ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.

Edwards, R. (2009). Legal literacy: An introduction to the legal system. London: Routledge.

Etikan, I., Musa, S. A., & Alkassim, R. S. (2016). Comparison of Convenience Sampling and Purposive Sampling. American Journal of Theoretical and Applied Statistics, 5(1), 1–4. https://doi.org/10.11648/j.ajtas.20160501.11

Faedlulloh, D. (2018). Membangun Literasi Hukum Di Pedesaan: Upaya Mewujudkan Tata Kelola Desa Yang Baik. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(2), 145–158.

Fitriani, D., Md Shahbudin, A. S., & Shauki, E. R. (2024). Exploring BUMDES accountability: Balancing expectations and reality. Cogent Business & Management, 11(1), 2402083. https://doi.org/10.1080/23311975.2024.2402083

Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum.

Golub, S. (2010). Legal empowerment: Practitioners’ perspectives. International Development Law Organization (IDLO).

Hadi, F., & Prasetyo, D. (2021). Model Pengembangan BUMDes Wisata Berkelanjutan di Desa Nglanggeran Kabupaten Gunungkidul. Jurnal Pariwisata, 8(2), 115–127.

Hapsari, A. N. S., Utami, I., & Kean, Y. W. (2020). Accountability in governance: Will and can traditional village-owned enterprises achieve it? The Indonesian Accounting Review, 10(2), 215–222. https://doi.org/10.14414/tiar.v10i2.2165

Hasanah, U., Martondang, M. A. A., Suseno, N., & Nasution, R. A. S. (2025). Peran Hukum Dalam Mewujudkan Desa Manik Maraja Produktif, Berpengetahuan, Dan Berakhlak Mulia. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(3), 4139–4144. https://doi.org/10.31004/cdj.v6i3.45101

Herr, K., & Anderson, G. L. (2015). The Action Research Dissertation: A Guide for Students and Faculty. Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2020). Pedoman Umum Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes. Jakarta: Kemendesa PDTT.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2021). Laporan Kinerja Pengelolaan BUMDes Nasional 2021. Kemendesa PDTT.

Kemmis, S., McTaggart, R., & Nixon, R. (2014). The Action Research Planner: Doing Critical Participatory Action Research. Springer Singapore. https://doi.org/10.1007/978-981-4560-67-2

Kurniawan, A., & Purwanto, A. (2022). Tantangan Penguatan Tata Kelola BUMDes di Indonesia: Perspektif Hukum dan Manajemen. Jurnal Kebijakan Publik Dan Administrasi, 6(2), 145–158.

Masnun, Muh. A., Sulistyowati, E., Nugroho, A., Hermono, B., Azizah, S. N., & Faisol, S. A. (2023). Legal Literacy Related to Processed Food Labels for Students. Indonesian Journal of Legal Community Engagement, 6(2).

Pain, R., Whitman, G., & Milledge, D. (2011). Participatory Action Research Toolkit: An Introduction to Using PAR as an Approach to Learning, Research and Action. Durham University.

Pemerintah Kalurahan Nglanggeran. (2023). Profil Kalurahan Nglanggeran Kabupaten Gunungkidul. https://nglanggeran-desa.id

Rahardjo, S. (2006). Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Genta Publishing. Genta Publishing.

Rahardjo, S. (2009). Penegakan Hukum Progresif. Kompas.

Sari, D. R., & Nugroho, A. S. (2021). Pengaruh Penyuluhan Hukum terhadap Peningkatan Kapasitas Pengelola Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 51(1), 34–47.

Sari, N. M., Hidayat, R., & Wulandari, S. (2020). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa. Jurnal Pembangunan Wilayah Dan Kota, 11(2), 105–115. https://doi.org/10.1234/jpwk.v11i2.2020

Sariroh, S., Ali, M., Pratama, R., Bagaskara, A. D., & Mubarok, M. H. (2024). Peningkatan Literasi Hukum Bagi Masyarakat Di Desa Sumberpetung Lumajang Tentang Hak Dan Kewajiban Dalam Pelayanan Publik. 2(1), 52–59.

Setyawan, A., & Prasetyo, B. (2019). Otonomi Desa dan Implementasi Badan Usaha Milik Desa dalam Pengembangan Ekonomi Lokal. Jurnal Administrasi Publik, 7(1), 45–60. https://doi.org/10.5678/jap.v7i1.2019

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:Alfabeta.

Suhariyanto, B. (2020). Legal literacy and village governance: Strengthening accountability through law awareness. Journal of Legal Empowerment, 5(2), 67–79.

United Nations Development Programme. (2020). Capacity Development for Local Governance. UNDP Publication. UNDP Publication.

USAID. (2021). Village Governance and Legal Capacity Building in Indonesia. USAID Indonesia Report . USAID Indonesia Report.

Wahyuni, L. P. (2019). Literasi Hukum dan Good Governance dalam Pengelolaan Desa: Studi pada Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Administrasi Desa, 8(2), 101–115. https://doi.org/10.31227/osf.io/abcde

Zulfa, I., Murwadji, T., & Mulyati, E. (2023). Status Badan Hukum Bumdes Sebagai Perseroan Perorangan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(2), 1031–1042. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v8i2.11380

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-27

Cara Mengutip

Lovisonnya, I., Widodo, H., Sulaksono, S., Masnun, M. A., Amiq, B., & Hulwanullah, H. (2025). Penguatan Literasi Hukum dalam Tata Kelola BUMDes Kalurahan Nglanggeran Menuju Desa Mandiri. Jurnal Darma Loka, 1(2), 135–152. Diambil dari https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/darmaloka/article/view/73220

Terbitan

Bagian

Articles
Abstract views: 17 , PDF Downloads: 5