Publication Ethics

Etika Publikasi

JSM (Journal of Sport Moovera) merupakan jurnal peer review yang menerbitkan manuskrip pengabdian masyarakat yang berfokus pada Ilmu Pendidikan, Olahraga dan Kesehatan, yang belum pernah dipublikasikan di tempat lain dan tidak sedang dalam peninjauan (review). Pernyataan kode etik ilmiah di bawah ini, merupakan pernyataan kode etik untuk semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah, yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini merujuk pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk yang telah berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  11. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

 

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru maupun pandangan orang lain.
  2. Editor dapat menerima, menolak, atau meminta modifikasi pada karya tulis berdasarkan laporan review dari dewan redaksi. Editor bertanggung jawab melalui prosedur dan kebijakan, untuk memastikan kualitas dan menjaga integritas dari karya tulis yang diterbitkan.
  3. Editor melakukan evaluasi orisinalitas karya tulis pada proses awal. Editor bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab penulis. Editor mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal apabila ada temuan.
  4. Editor harus menjelaskan proses tinjauan kepada penulis, menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan. Editor menggunakan peninjau yang sesuai dengan keahliannya, yang tidak menggunakan kepentingan pribadi. Editor melaksanakan semua proses penerbitan untuk menjamin mutu karya tulis yang di publikasikan.
  5. Mendorong penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
  6. Meminta penulis melampirkan formulir Klirens Etik yang sudah disetujui oleh Komisi Klirens Etik, untuk mengurangi kesalahan pengabdian kepada masyarakat dan publikasi.
  7. Editor menjaga kerahasiaan dan perlindungan data dalam karya tulis yang ditulis oleh penulis.
  8. Editor tidak boleh menggunakan materi yang tidak dipublikasikan untuk penelitiannya atau kepentingan pribadi, tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
  9. Editor menjalankan proses publikasi secara adil, bijaksana, tidak bias serta tanpa adanya kepentingan pribadi.
  10. Editor secara aktif mengkaji efek kebijakan terbitan dan meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.

 

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari

  1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan. Peninjauan karya tulis dilakukan secara obyektif, jelas dan tanpa adanya kepentingan pribadi.
  2. Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  3. Menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi. Menjaga kerahasiaan data dan informasi yang ada pada karya tulis yang ditulis oleh penulis.
  4. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis
  5. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  6. Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai prosedur dan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dan lain-lain). Jika Mitra Bestari merasa tidak mungkin untuk menyelesaikan peninjauan karya tulis dalam waktu yang telah ditentukan maka harus segera dikomunikasikan kepada editor, sehingga karya tulisnya dapat dikirim kepada Mitra Bestari lain.

 

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Penulis bertanggung jawab penuh atas karya tulis yang dibuat, meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya. Peneliti menyajikan laporan secara akurat, jujur, tanpa pemalsuan maupun manipulasi data. Karya tulis dibuat secara detail dengan referensi yang cukup serta mengikuti pedoman dan template jurnal.
  2. Penulis memastikan bahwa yang masuk dalam daftar penulis telah memenuhi kriteria sebagai penulis. Penulis juga memastikan bahwa semua penulis telah menyetujui versi karya tulis yang dikirimkan.
  3. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam pengabdian kepada masyarakat.
  5. Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
  6. Jika penulis menemukan kesalahan dalam karya tulis yang dikirimkan, maka penulis harus segera memberi tahu dan bekerja sama dengan editor atau penerbit jurnal untuk menarik kembali karya tulisnya atau memperbaikinya.
  7. Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun, dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.