SISTEM INFORMASI SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP) UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

  • Reizha Yordhianswi

Abstract

Sasaran Kerja Pegawai yang disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang pegawai negeri sipil. Sasaran kerja pegawai memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur. (PP 46, 2011). Dasar hukum sasaran kerja pegawai adalah PERKA BKN No. 01 TAHUN 2013 dan PP No. 46 TAHUN 2011. Penilaian kerja pegawai merupakan salah satu hal penting untuk mengetahui kinerja pegawai pada suatu instansi. Pelaksanaan penilaian kinerja pegawai di Universitas Negeri Surabaya masih menggunakan proses semi manual atau dengan cara memasukkan data penilaian secara manual kedalam form yang sudah dicetak.

Hasil dari penelitian ini berupa sistem informasi sasaran kerja pegawai yang dapat memudahkan proses penilaian berdasarkan sasaran kerja individu pegawai dan perilaku pegawai berdasarkan PP nomor 46 tahun 2011.

Kata Kunci :Sasaran Kerja Pegawai, Penilaian Prestasi Kerja, Unesa.

Published
2017-09-13
Abstract Views: 53
PDF Downloads: 645