Peran Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Pengarusutamaan Pembangunan Berkelanjutan dalam Perencanaan Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pasangkayu
Kata Kunci:
KLHS, RDTR, pembangunan berkelanjutan, kolaborasi, PasangkayuAbstrak
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan instrumen penting dalam pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan pada penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagaimana diatur dalam Peratuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 13 Tahun 2024. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memastikan bahwa RDTR Kawasan Perkotaan Pasangkayu disusun dengan mempertimbangkan prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Melalui pendekatan partisipatif, kolaboratif, dan iteratif, KLHS dilaksanakan dalam tahapan terstruktur mulai dari identifikasi wilayah fungsional dan isu strategis, analisis pengaruh kebijakan-rencana-program (KRP), hingga formulasi alternatif dan penyusunan rekomendasi. Hasil KLHS mengidentifikasi sepuluh isu strategis utama seperti alih fungsi lahan, risiko banjir, abrasi pesisir, dan degradasi ekosistem. Proses ini melibatkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat setempat dalam Konsultasi Publik dan FGD. Rekomendasi teknis meliputi penyesuaian zonasi, mitigasi risiko, serta penguatan koridor ekologis. Seluruh rekomendasi telah terintegrasi dalam dokumen RDTR dan rancangan peraturan kepala daerah. Dampak dari kegiatan ini adalah tersusunnya tata ruang yang lebih adaptif terhadap risiko lingkungan, inklusif secara sosial, dan mendukung keberlanjutan kawasan dalam jangka panjang.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian

