Peran Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Pengarusutamaan Pembangunan Berkelanjutan dalam Perencanaan Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pasangkayu

Penulis

  • Munajat Nursaputra Fakultas Kehutanan, Universitas Hasanuddin
  • Andang Suryana Soma Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Hasanuddin, Makassar, Indonesia
  • Muh. Faisal Mappiasse Program Studi Kehutanan, Fakultas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan, Universitas Muslim Maros, Maros, Indonesia
  • Chaeria Anila Program Sarjana Terapan Arsitektur Bangunan, Politeknik Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia
  • Armin Ridha Pusat Penelitian dan Pengembangan Biodiversity and Natural Heritage, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Hasanuddin, Makassar, Indonesia
  • Asmawati Pusat Penelitian dan Pengembangan Biodiversity and Natural Heritage, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Hasanuddin, Makassar, Indonesia
  • Muh. Faiq Pusat Penelitian dan Pengembangan Biodiversity and Natural Heritage, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Hasanuddin, Makassar, Indonesia
  • Siti Halimah Larekeng Program Studi Rekayasa Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Hasanuddin, Makassar, Indonesia

Kata Kunci:

KLHS, RDTR, pembangunan berkelanjutan, kolaborasi, Pasangkayu

Abstrak

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan instrumen penting dalam pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan pada penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagaimana diatur dalam Peratuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 13 Tahun 2024. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memastikan bahwa RDTR Kawasan Perkotaan Pasangkayu disusun dengan mempertimbangkan prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Melalui pendekatan partisipatif, kolaboratif, dan iteratif, KLHS dilaksanakan dalam tahapan terstruktur mulai dari identifikasi wilayah fungsional dan isu strategis, analisis pengaruh kebijakan-rencana-program (KRP), hingga formulasi alternatif dan penyusunan rekomendasi. Hasil KLHS mengidentifikasi sepuluh isu strategis utama seperti alih fungsi lahan, risiko banjir, abrasi pesisir, dan degradasi ekosistem. Proses ini melibatkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat setempat dalam Konsultasi Publik dan FGD. Rekomendasi teknis meliputi penyesuaian zonasi, mitigasi risiko, serta penguatan koridor ekologis. Seluruh rekomendasi telah terintegrasi dalam dokumen RDTR dan rancangan peraturan kepala daerah. Dampak dari kegiatan ini adalah tersusunnya tata ruang yang lebih adaptif terhadap risiko lingkungan, inklusif secara sosial, dan mendukung keberlanjutan kawasan dalam jangka panjang.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2025-05-19

Cara Mengutip

Nursaputra, M., Soma, A. S., Mappiasse, M. F., Anila, C., Ridha, A., Asmawati, … Larekeng, S. H. (2025). Peran Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Pengarusutamaan Pembangunan Berkelanjutan dalam Perencanaan Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pasangkayu. Jurnal Lintas Karsa, 2(1), 1–14. Diambil dari https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/lintaskarsa/article/view/67230
Abstract views: 105 , PDF Downloads: 14